• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

Tak Terima Lahannya Digarap PT SRL, Warga Kuba Ngadu ke DPRD

11 Agustus 2016
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi- Puluhan warga dari kecamatan Kubu Babussalam, Kamis (11/8) siang mendatangi Komisi A DPRD Rokan Hilir (Rohil) ‎dan mengadakan hearing diruangan aula sidang.

Warga menyampaikan keluhan kepada wakil rakyat terkait dengan upaya PT Sumatera Riang Lestari (SRL) yang disebut akan mengembangkan wilayah operasional di sebagian wilayah kecamatan Kubu Babussalam, Bangko Pusako dan Balai Jaya.

“Kami merasa resah dengan keberadaan perusahaan yang katanya akan membuka mengenai lahan masyarakat,” kata salah satu warga Sahir.

Sekretaris komisi A DPRD Rohil Bakhtiar meminta warga untuk memasukan surat resmi kepada dewan sehingga dapat ditindaklanjuti kedepannya.

“Harus didata dengan benar, jangan yang tak punya lahan ikut mengaku. Jadi harus ada bukti administratif atas lahan yang dimiliki,” katanya.

Senada dikatakan anggota komisi A DPRD Rohil Afrizal, ia meminta agar perwakilan warga bisa menyerahkan berkas kelengkapan lahan kepada DPRD untuk dapat dipelajari.

“Kami mau melihat dokumen yang dimiliki warga bisa SKT, SKGR atau pun kwitansi pembelian lahan sehingga bila punya data kepemilikan lahan maka kami dari komisi bisa bekerja cepat,” ujar Afrizal didampingi anggota komisi Imam Suroso.

Diketahui menurut keterangan warga luas areal lahan di tiga kecamatan itu lebih 400 hektare (ha) mengingat demikian luasnya lahan maka warga diminta mempersiapkan data dengan baik dan lengkap. 

“Mungkin setelah ada data acuannya maka komisi bisa memanggil pihak PT SRL, dinas Kehutanan, masyarakat untuk pertemuan dan penyelesaian masalah ini sampai tuntas,” kata Afrizal.

Menurutnya komisi A bertekad agar persoalan itu bisa diselesaikan bahkan bila perlu pihaknya akan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus). (Adv)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Kadis Diskanlut Rohil Turun Kelapangan

Next Post

Fokus Mencerdaskan, Pemerintah Berbenah dan Tambah Perpustakaan

Next Post

Fokus Mencerdaskan, Pemerintah Berbenah dan Tambah Perpustakaan

Kabar Terbaru

Arjuna Sitepu: Ada Skema Sistematis Menggiring Opini Publik untuk Menjatuhkan Bupati Rokan Hilir

27 Januari 2026

KUD Tunas Baru Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025

26 Januari 2026

Polres Rohil Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sita 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

26 Januari 2026

Anniversary ke-6, CEO RS Ibunda Hadiahkan Umrah untuk Staf

25 Januari 2026

Bupati Bistaman Buka Sosialisasi Sekolah Garuda dan Siapkan Lahan 25 Hektar

24 Januari 2026

Warga Nuansa dan PT SIA Kompak Perbaiki Jalan Rusak

22 Januari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee