Inforohil.com, Palika – Menindak lanjuti laporan masyarakat Kepenghuluan Panipahan terhadap tersangka penistaan agama, GP Ansor Rokan Hilir (Rohil) bersama beberapa komponen pemuda mendatangi Polsek Pasir Limau Kapas (Palika), Rabu (16/6/16).
Ketua GP Ansor Rohil Mukim Yoga mengatakan, kedatatangan rombongan ini, bukan bermaksud subjektif atau mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Tapi murni sebagai dukungan kepada aparat kepolisian untuk memproses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku, dengan tujuan menjamin keberlangsungan
kehidupan toleransi beragama.
kehidupan toleransi beragama.
Hasil pertemuan yang di hadiri beberapa komponen pemuda seperti IPNU, LSM Lira, KNP dan GP Ansor dengan Kanit Reskrim Polsek Palika, menyatakan bahwa proses hukum ini terus berlangsung. Semua bukti- sudah cukup untuk diproses lebih lanjut.
Mukim berharap seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yg sedang berjalan dengan terus mengawal dengan arif dan bijaksana.
“Kepada aparat penegak hukum kita harapkan dapat profesional dalam menangani proses hukum hingga vonis final, dengan tetap mengedepankan profesionelisme
dan independensinya sebagai penegak hukum,” terang Mukim. (syawal)
dan independensinya sebagai penegak hukum,” terang Mukim. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks