Hendra ST |
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Meski sudah sering kali dilakukan peringatan, tapi ingga saat ini masih banyak mantan pejabat di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang enggan mengembalikan jatah mobil dinas (Mobdin) yang dipakainya.
Kali ini, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rohil Hendra ST kembali mengingatkan, kepada seluruh mantan pejabat maupun mantan Anggota DPRD untuk dapat mengembalikan Mobdin itu kepada Pemerintah Daerah melalui Bagian Perlengkapan Setda Rohil.
Politisi Gerindra ini memberikan warning, jika pejabat dan mantan anggota DPRD tersebut enggan mengembalikan Mobdinnya, Pemda dan DPRD akan menarik secara paksa.
“Tim sudah kita bentuk bersama bagian perlengkapan. Tinggal menunggu intruksi dari Bupati. Laporan yang kita terima dari Pemda, mobil yang akan di tarik sebanyak 36 unit,” bebernya.
Diungkapkannya, berdasarkan hasil pertemuan dengan Plt Sekda Rohil Surya Arfan belum lama ini, Pemda sudah menyurati eks pejabat itu. Hendra berharap, agar para mantan pejabat itu bersedia mengembalikannya tanpa dipaksa.
“Balikkanlah mobil itu, itukan bukan hak kita lagi, itukan pinjam pakai. Mulailah menanam rasa malu kepada diri kita sendiri,” tuturnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks