• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Oknum Polisi Serobot Ratusan Hektar Lahan Warga di Bangko Pusaka

1 Mei 2016
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bangko Pusako – Masyarakat Kepenghuluan Bangko Pusaka Kecamatan Bangko Pusako dibuat resah oleh salah satu oknum Polsek Bangko Pusako. Pasalnya, ada oknum Polisi telah menyerobot ratusan hektar lahan warga.
Saat ini, lahan yang digarap polisi itu sudah mencapi 200an hektar lebih dari Kepenghuluan Bangko Jaya dan Bangko Pusaka. Mereka mengatasnamakan salah satu perusahaan yang mengaku telah memiliki lahan itu lebih dulu.
“Kondisinya sekarang mengarah penyerobotan kelahan kami. Target mereka ada 300 hektar yang akan mereka klaim itu tanah mereka,” ujar Marian didampingi temannya Suwarno sebagai salah seorang pemilik lahan, Minggu (1/5/16).
Diungkapnnya, beberapa hari lalu mereka sempat bentrok adu mulut dengan oknum polisi itu. Polisi itu ngotot bahwa lahan itu adalah miliknya, tapi tidak bisa membuktikan kepada masyarakat dengan surat tanah yang dimiliki oknum polisi itu.
“Sekitar tahun 2002 tanah ini sudah kami beli, sekarang sawitnya sudah ada yang enggrekan,” ungkap pemilik lahan dua hektar itu.
Sementara itu Suwarno menjelasnya, awalnya lahan yang mereka miliki itu berasal dari salah seorang warga bernama Amiruddin. Selanjutnya ada perusahan bernama ‎CV Harianja mengklaim telah lebih dulu memiliki lahan itu yang kemudian beralih tangan ke H Junaidi. Tapi sekarang, oknum polisi inisial G itulah yang bersikukuh berhak atas tanah itu.
“Polisi itu sudah pasang badan, kami masyarakat disuruh angkat kaki,” ungkap dia.
Sebelumnya lanjutnya Suwarno, sewaktu Plt Sekda Rohil Surya Arfan menjabat sebagai Camat Bangko, telah mengeluarkan memo agar lahan hutan itu dilanjutkan dikelola oleh masyarakat. Hingga pada tahun 2003, masyarakat telah memiliki Surat Keterangan Pembukaan Lahan (SKPL) dari pihak desa.
“Dalam bahasa memo Surya Arfan, aktivitas masyarakat tetap dilanjutkan mengelola lahan dan menentang keberadaan CV Harianja,” pungkasnya.
Belakangan diketahui, lahan yang diserobot oleh G itu, telah dijual lagi kepada orang lain. Rata-rata pembeli lahan berasal dari Bagan Batu. (syawal)‎
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Jatah Raskin di Kepenghuluan Bangko Permata Dikenakan Ongkir, Perkilo Rp 1000

Next Post

Perda Alih Fungsi Lahan Sudah Disahkan, DPRD Rohil Minta Pemkab Tingkatan Kinerjanya

Next Post

Perda Alih Fungsi Lahan Sudah Disahkan, DPRD Rohil Minta Pemkab Tingkatan Kinerjanya

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee