• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

Paripurna, DPRD Rohil Sampaikan Pengesahan Enam Perda

25 April 2016
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi – ‎‎Dalam rapat paripurna, Senin (25/4/16) DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyampaikan pengesahan enam Perda dari 20 Ranperda yang diajukan Pemkab Rohil.
Penyampaian Perda ini, disampaikan oleh tiga Panitia Khusus (Pansus) DPRD melalui juru bicaranya. Adapun ketiga Pansus tersebut yakni, Pansus 1 di sampaikan juru bicara anggota DPRD Darwis Syam, Pansus 3 di sampaikan anggota DPRD Bahktiar SH, Pansus 4 di sampaikan anggota DPRD Joto Bagun.‎
Pansus 1 menyampaikan tentang ranperda, yakni penyelangarana warung internet, tentang lahan perlindungan pertaniaan ketahanan pagan berkelanjutan. Pansus 3 menyampaikan tentang ranperda, tentang struktur organisasi dan tata kerja pengelolaan aset daerah dan penyelengaraan keparawisataan.
Sedangkan Pansus 4 menyampaikan tentang ranperda, pengelolaan persampahaan, pemberdayaan koperasi usaha mikro kecil dan menegah, strtruktur organisasi dan tata kerja dinas perhubungan, penyelengaraan pendidikan dan pembentukan kecamatan Bangko Raya.‎
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Drs H Syarifuddin MM dan didampingi Wakil Ketua DPRD Abdul Kosim SE, dan dihadiri juga Plt Sekda Drs H Surya Arfan MSi serta unsur forkopimda, pejabat eselon dan 35 anggota DPRD Rohil.
Wakil ketua DPRD Rohil Drs H Syarufuddin MM menjelaskan, dari 20 Ranperda yang telah di MoU kan antara DPRD dengan Pemkab Rohil pada sidang pertama baru bisa disahkan 6 ranperda.
Sementara itu14 Ranperda lagi akan disampaikan secara bertahap dalam sidang paripurna selanjutnya. Diperkirakan, akan ada dua kali Paripurna lagi untuk mengesahkan seluruh Ranperda itu.
“24 ranperda itu akan kita tindak lanjuti pada saat masa sidang yang ke dua, karena itu kontrak kita selama satu tahun, masih ada dua lagi sidang”, tandasnya. (syawal) ‎
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Besok DPRD Rohil Mulai Gelar Reses, Kesempatan Masyarakat Sampaikan Aspirasinya

Next Post

Sudahlah Dikurangi, Jatah RLHpun Ditentukan Bupati Rohil

Next Post

Sudahlah Dikurangi, Jatah RLHpun Ditentukan Bupati Rohil

Kabar Terbaru

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Turun Tangan, Pengedar Sabu Diciduk di Warung Makan

18 April 2026

Masuk Panipahan, 23 Polisi Baru Dites Bersih Narkoba

18 April 2026

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee