Inforohil.com, Bagansiapiapi – Untuk kesekian kalinya, jajaran Polsek Bangko kembali mengamankan pelaku tindak pidana pencurian jambret. HS (32) ditangkap usai menjambret salah seorang pelajar.
HS warga Bagan Hulu Kecamatan Bangko ditangkap karena terjatuh setelah diteriakin korbannya HN (18) seorang pelajar dari Bagan Timur, Minggu (10/4) kemarin.
Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto SH SIK, Selasa (12/4/16) menjelaskan, kejadian tersebut sekitar pukul 18:45 wib pada saat korban mengendarai sepeda motornya dari jalan pahlawan menuju jalan Satria Tangko bersama salah seorang temannya.
Setibanya dijalan, tiba-tiba dari arah belakang HS yang menggunakan sepeda motor Mio Soul langsung menghampiri korban dan menarik kalung emasnya. Spontan, korban punlangsung berteriak minta tolong.
“Seketika korban berteriak dan pelaku pada saat pelaku melarikan diri, pelaku terjatuh dari sepeda motornya dan langsung diamankan. Warga segera melaporkan kepihak Polsek Bangko. Dan pihak Polsek Bangko langsung mengamankan Pelaku,” jelas Nurhadi.
Saat ini pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polsek Bangko. Adapun Barang Bukti yg diamankan berupa Kalung Emas dan Sepeda Motor milik pelaku. Pelaku merupakan DPO kasus yang sama melakukan penjambretan bersama tersangka Fadli yg sudah ditangkap sebelumnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks