Mou Kejari Bagansiapiapi dengan Pemkab Rohil |
Inforohil.com, Bagansiapiapi- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil), menandatangani dua sekaligus Memorandum of Understanding (Mou) dengan pihak Kejaksaan Negri (Kejari) Bagansiapi, Selasa (1/3/16) di gedung daerah.
Dua MoU yang ditandangani itu adalah Tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) Kabupaten Rohil dan penandatanganan kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara Kejaksaan Negri Bagansiapiapi dengan SKPD se- Kabupaten Rohil.
Selain seluruh kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam sosialisasi ini juga hadir seluruh kepala bagian dan seluruh Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK).
Bupati Rohil H Suyatno dalam sambutannya menyambut baik atas kerjama yang dilakukan Pemkab Rohil dengan Kejari Bagansiapiapi ini. Menurutnya, dengan MoU ini tentunya dapat mengawal program-program yang sudah disusun kedepan agar berjalan cepat dan tepat sasaran.
“Ini sudah intruksi presiden langsung dan Jaksa Agung Republik Indonesia. Jadi kita tidak boleh main-main lagi. Kita bersyukur dengan MoU ini mudahan Rohil aman, tidak ada mengganjal tiap satker kedepannya,” ungkap Suyatno.
Bupati juga mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Kejari Bagansiapiapi. Namun, dia juga mengingatkan, agar Kejari juga tidak semena-mena menerobos semua kegiatan Pemkab Rohil tanpa aturan yang ditentukan.
“Mentang-mentang hari ini ini sudah MoU, jangan pula semena2, kita terobos tembok yang tingi itu. Semua ada aturan dasar hukum, makanya hari ini semuanya saya minta hadir agar mendengar yang disampaikan kajari,” tegasnya.
Selain itu, kepada seluruh SKPD dia juga meminta agar tidak sungkan-sungkan melakukan kordinasi dengan pihak Kejari dalam menjalankan tugasnya. Jika ada benturan, silahkan lakukan konsultasi bain dengan Kasi Intel, Kasi Pidsus maupun Kasi Pidum di di kejaksaan.
“Ayo sama-sama kita jalankan tugas negara ini dengan baik dan benar. Jika terbentur, kita konsultasikan, minta petunjuk dulu, kira-kira seperti apa jalannya. Saya berharap kita dapat menjalankan tugas dewngan benar, ini adalah untuk kebaikan kita bersama untuk pembangunan dan kesejahtraan masyarakat Rohil,” pungkasnya.
Sementara itu, Kajari Rohil Bima Suprayoga dalam sosialisasi mengatakan, kehadiran Kejari dalam membentuk TP4D ini sesuai dengan instruksi presiden dimana setiap pemerintah daerah harus melakukan kerjasama dengan Kejari untuk mengindari terjadinya kemungkinan penyimpangan anggaran dalam menjalankan program pembangunan daerah.
Untuk itu, Kejari Bagansiapiapi siap membuka konsultasi dengan SKPD Pemkab Rohil. Kepada SKPD diminta agar tidak takut melakukan kordinasi. Sehingga, dengan begitu SKPD bisa menjalankan programnya tanpa ragu-ragu lagi dan pembangunan pun menjadi cepat.
“Birokrasi harus berjalan dengan baik. SKPD harus laksanakan tugas dengan cepat dan tidak ragu. Ketentuan harus ditaati, sehingga terserap anggaran secara optimal, dan jangan sampai tersisa,” tandasnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks