• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

Lindungi Lahan Pertanian, DPRD dan Pemkab Rohil Gesa Perda Alih Fungsi Lahan

16 Maret 2016
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Darwis Syam
Inforohil.com, Bagansiapiapi- DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Pansus 1 bersama dinas terkait di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil terus membahas pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk perlindungan lahan pertanian. Perda itu nantinya, akan melarang para petani untuk melakukan alih fungsi lahannya.
‎
“Setelah Ranperda itu disahkan jadi Perda (Peraturan Daerah), Pemerintah dapat melarang petani yang melakukan alih fungsi lahan pertanian,” ujar ketua Pansus 1 DPRD Rohil Darwis Syam usai menggelar rapat pansus di kantornya.
Namun lanjut dia, sebelum Perda itu dijalankan, Pemkab Rohil terlebih dahulu melakukan pemetaan terhadap lahan pertanian mana saja yang tidak boleh dialih fungsikan. Selain itu, Perda ini juga harus disosialisasikan kepada masyarakat atau pemilik lahan mengenai sanksinya‎.
‎
‎”Intinya kita akan menetapkan beberapa areal pertanian di Rohil. Tiap perkecamatan yang ada areal pertaniannya harus diikat dengan Perda. Dengan pemilik lahan kita juga harus sosialisasi,” jelasnya.
Perda ini, memiliki hubungan timbal balik lamgsung antara Pemkab Rohil dengan petani. Jika areal pertaniannya sudah ditetapkan, Pemkab bertanggungjawab untuk memperahtikan areal pertanian itu dan harus bisa meningkatkan hasil panennya.
“Ini tujuannya juga untuk memenuhi kebutuhan pangan yang ada di Rohil sendiri. ‎Petani untung, pemerintah juga bisa untung,” tandasnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Rapat Pansus DPRD, Pemkab Rohil Berencana Tambah Saham100 Milyar ke Bank Riau Kepri

Next Post

Percantik Janda Gatal, Rohil Butuh Biaya Puluhan Milyar

Next Post

Percantik Janda Gatal, Rohil Butuh Biaya Puluhan Milyar

Kabar Terbaru

Tahanan Menikah di Mapolsek, Polsek Pujud Tunjukkan Wajah Humanis Polri

14 April 2026

Polres Rohil bersama Polda Riau Geledah Rumah Terduga Bandar Sabu, Tak Ditemukan Narkoba

14 April 2026

Polsek Pujud Kembali Ungkap Kasus Sabu, Ternyata Tersangka Residivis Curanmor

14 April 2026

Cooling System di Tanjung Medan, Kapolsek Pujud Soroti Aksi Setrum Ikan dan Peredaran Narkoba

13 April 2026

Kapolsek Pujud Gelar Cooling System Bersama Upika, Perkuat Sinergi Lawan Narkoba

13 April 2026

Langkah Tegas Polisi: Kapolsek Panipahan Dilantik, Perang Terbuka Melawan Narkoba Dimulai

13 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee