• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

Lindungi Lahan Pertanian, DPRD dan Pemkab Rohil Gesa Perda Alih Fungsi Lahan

16 Maret 2016
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Darwis Syam
Inforohil.com, Bagansiapiapi- DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Pansus 1 bersama dinas terkait di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil terus membahas pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk perlindungan lahan pertanian. Perda itu nantinya, akan melarang para petani untuk melakukan alih fungsi lahannya.
‎
“Setelah Ranperda itu disahkan jadi Perda (Peraturan Daerah), Pemerintah dapat melarang petani yang melakukan alih fungsi lahan pertanian,” ujar ketua Pansus 1 DPRD Rohil Darwis Syam usai menggelar rapat pansus di kantornya.
Namun lanjut dia, sebelum Perda itu dijalankan, Pemkab Rohil terlebih dahulu melakukan pemetaan terhadap lahan pertanian mana saja yang tidak boleh dialih fungsikan. Selain itu, Perda ini juga harus disosialisasikan kepada masyarakat atau pemilik lahan mengenai sanksinya‎.
‎
‎”Intinya kita akan menetapkan beberapa areal pertanian di Rohil. Tiap perkecamatan yang ada areal pertaniannya harus diikat dengan Perda. Dengan pemilik lahan kita juga harus sosialisasi,” jelasnya.
Perda ini, memiliki hubungan timbal balik lamgsung antara Pemkab Rohil dengan petani. Jika areal pertaniannya sudah ditetapkan, Pemkab bertanggungjawab untuk memperahtikan areal pertanian itu dan harus bisa meningkatkan hasil panennya.
“Ini tujuannya juga untuk memenuhi kebutuhan pangan yang ada di Rohil sendiri. ‎Petani untung, pemerintah juga bisa untung,” tandasnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Rapat Pansus DPRD, Pemkab Rohil Berencana Tambah Saham100 Milyar ke Bank Riau Kepri

Next Post

Percantik Janda Gatal, Rohil Butuh Biaya Puluhan Milyar

Next Post

Percantik Janda Gatal, Rohil Butuh Biaya Puluhan Milyar

Kabar Terbaru

Polsek Bagan Sinembah Gencarkan Green Policing, Edukasi Warga Peduli Lingkungan di Balai Jaya

15 Mei 2026

Polsek Pujud Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan di PT Cahaya Amal Gemilang

15 Mei 2026

Polsek Bagan Sinembah Pantau Perkembangan Jagung Kelompok Tani Surya Barak 15

14 Mei 2026

Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Bagan Sinembah Capai 85 Persen

13 Mei 2026

Polsek Pujud Turun Langsung Rawat Jagung Program Asta Cita Presiden

13 Mei 2026

Polsek Pujud Bakar Tempat Diduga Lokasi Nyabu di Sukajadi

12 Mei 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee