Inforohil.com, Bagansiapiapi- Kejaksaan Negri (Kejari) Bagansiapiapi terus melakukan tindak lanjut terhadap dugaan korupsi dana pemeliharaan kegiatan rutin kendraan dinas sebesar Rp 2 miliar di Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pasar (DKP) Rokan Hilir (Rohil).
Dalam pemeriksaannya selama dua hari belakangan ini senin sampai selasa, Kerjari telah memeriksa sebanyak 12 saksi. Diantaranya, penyedia jasa seperti SPBU, penyedia jasa bengkel, toko onderdil, PPTK bendahara serta Kasubag keuangan DKPP.
“Terus kita lakukan tindak lanjut. Minggu depan ini juga masih dengan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kepala Kejari Bagansiapiapi Bima Supra Yoga melalui Kasi Intel Odit Megonondo, Selasa (29/3/16) dikantornya.
Sebelumnya, Kejari juga telah memeriksa saksi sebanyak 15 orang. Kejari Bagansiapiapi telah mempunyai dua alat bukti yang lengkap. Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan yang telah dilakukan pihak Kejaksaan dalam artian melakukan koordinasi dengan BPKP Perwakilan Wilayah Provinsi Riau.
“Setelah selesai pemeriksaan, baru nanti diketahui berapa pastinya kerugian negara. Bisa bertambah dari dua miliar, bisa juga berkurang,” tandasnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks