• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

Nelayan Masih Banyak Pakai Alat Tangkap ‘Tuamang’, DPRD Rohil Tolak Permen Nomor 2 Tahun 2015

15 Februari 2016
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi- Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Murkan Muhammad, secara terang-terangan menolak adanya Peraturan Mentri (Permen) Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015 tentang  larangan penggunaan alat penangkap ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik.
Dengan adanya Permen itu, Pemkab Rohil melalui Dinas Perikanan dan Kelautan ikut ‘mengharamkan alat Tuamang. Sementara, ‎di Rohil sendiri masih banyak nelayan yang menggunakan alat tangkap Tuamang untuk menggantung hidupnya sehari-hari.
“Alat tangkap Tuamang telah digunakan sejak tahun 80an oleh nelayan lokal, jauh sebelum dikategorikan oleh pemerintah sebagai alat tangkap yang dilarang,” kata Wakil Ketua Fraksi Demokrat Plus, melalui siaran pers nya, Senin (15/2/16).
Menurutnya, kebijakan itu perlu disikapi secara rasional dan mengedepankan keadilan. Pasalnya, dengan Permen itu, dijadikan sebagai dalih Dinas Perikanan Rohil untuk penyelamatan sumber daya ikan dan ekosistem terumbu karang dari kerusakan.
Dia menilai, penyelamatan sumber daya ikan dan ekosistem terumbu karang alah logika usang yang paradoks sebagai bentuk rasionalisasi manipulatif pemerintah terhadap rakyatnya. 
“Domino Effect larangan penggunaan alat tangkap Tuamang akan semakin memperparah kondisi ekonomi rakyat yang terus tergerus daya belinya akibat kenaikan harga komoditas dipasaran,” tandasnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Rapat Banmus, DPRD Rohil Bahas Soal RKT, PAW dan 17 Ranperda

Next Post

Kabid Kesbangpol Rohil Nilai Kaban Kangkangi Tugasnya, Berikut Pernyataannya!!!

Next Post

Kabid Kesbangpol Rohil Nilai Kaban Kangkangi Tugasnya, Berikut Pernyataannya!!!

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee