• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

Nelayan Masih Banyak Pakai Alat Tangkap ‘Tuamang’, DPRD Rohil Tolak Permen Nomor 2 Tahun 2015

15 Februari 2016
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi- Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Murkan Muhammad, secara terang-terangan menolak adanya Peraturan Mentri (Permen) Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015 tentang  larangan penggunaan alat penangkap ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik.
Dengan adanya Permen itu, Pemkab Rohil melalui Dinas Perikanan dan Kelautan ikut ‘mengharamkan alat Tuamang. Sementara, ‎di Rohil sendiri masih banyak nelayan yang menggunakan alat tangkap Tuamang untuk menggantung hidupnya sehari-hari.
“Alat tangkap Tuamang telah digunakan sejak tahun 80an oleh nelayan lokal, jauh sebelum dikategorikan oleh pemerintah sebagai alat tangkap yang dilarang,” kata Wakil Ketua Fraksi Demokrat Plus, melalui siaran pers nya, Senin (15/2/16).
Menurutnya, kebijakan itu perlu disikapi secara rasional dan mengedepankan keadilan. Pasalnya, dengan Permen itu, dijadikan sebagai dalih Dinas Perikanan Rohil untuk penyelamatan sumber daya ikan dan ekosistem terumbu karang dari kerusakan.
Dia menilai, penyelamatan sumber daya ikan dan ekosistem terumbu karang alah logika usang yang paradoks sebagai bentuk rasionalisasi manipulatif pemerintah terhadap rakyatnya. 
“Domino Effect larangan penggunaan alat tangkap Tuamang akan semakin memperparah kondisi ekonomi rakyat yang terus tergerus daya belinya akibat kenaikan harga komoditas dipasaran,” tandasnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Rapat Banmus, DPRD Rohil Bahas Soal RKT, PAW dan 17 Ranperda

Next Post

Kabid Kesbangpol Rohil Nilai Kaban Kangkangi Tugasnya, Berikut Pernyataannya!!!

Next Post

Kabid Kesbangpol Rohil Nilai Kaban Kangkangi Tugasnya, Berikut Pernyataannya!!!

Kabar Terbaru

Negosiasi Panjang Bupati Bistaman Berbuah Manis, 10 Nelayan yang Ditahan Malaysia Dipulangkan

15 November 2025

Sindikat Pencuri Kabel di Area Migas PHR Dibongkar Polres Rohil

12 November 2025

Penunjukan Inspektur Sebagai Plt Kepala BPKAD Rohil Sudah Sesuai Aturan, Ini Penjelasan BKPSDM

11 November 2025

Janji yang Ditepati: Seragam Gratis Bupati Bistamam Bawa Senyum untuk Anak-anak Rohil

10 November 2025

Sinergi Polri dan Petani, Polsek Rimba Melintang Panen Jagung 1 Ton untuk Dukung Program Asta Cita Presiden

6 November 2025

Pastikan MBG Aman dan Higienis, Polres Rohil Cek Kesehatan Relawan SPPG

6 November 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee