• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Politik

Termasuk di Rohil, MK Siap Sidangkan Pilkada Serentak di Riau

5 Januari 2016
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Jakarta- Delapan dari sembilan daerah di Riau yang menyelenggarakan pilkada serentak pada 9 Desember kemarin, ternyata melayangkan menggugat hasil pilkada tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hanya Kota Dumai yang tidak mengajukan gugatan ke MK atas hasil pilkada di Kota Dumai.

Berdasarkan keterangan dari Humas MK, kedelapan daerah tersebut adalah Kabupaten Ingragiri Hulu, Pelalawan, Kuansing, Bengkalis, Rokan Hulu, Kepulauan Meranti, Siak dan Rokan Hilir.

“Semua yang sudah mendapat registrasi perkara, artinya permohonan gugatannya siap di sidangkan di MK,” kata Humas MK, Nina seperti dikutip dari riauterkinicom, Selasa (5/1/16.

Dia menjelaskan, Kabupaten Indragiri Hulu diajukan oleh Pemohon pasangan Mukhtaruddin-Aminah dengan nomor registrasi 16/PAN.MK/2015. Pelalawan diajukan Pemohon pasangan Zukri-Abdu Annas Badrun dengan nomor registrasi 19/PAN.MK/2015.

Sementara gugatan Kabupaten Kuansing dimohonkan oleh pasangan Indra Putra-Komperensi, dengan nomor registrasi 22/PAN.MK/2015. Sedangkan Kabupaten Bengkalis gugatan dimohonkan pasangan Sulaiman Z-Noor Charis Putra.

Untuk Kabupaten Rokan Hulu gugatan dimohonkan oleh pasangan Hafith Syukri-Nasrul Hadi, dengan nomor registrasi 58/PAN.MK/2015. Sedangkan untuk gugatan Kabupaten Siak, dimohonkan pasangan Suhartono-Syahrul, dimana nomor registrasi adalah 74/PAN.MK/2015.

Gugatan sengketa pilkada yang terakhir adalah Kabupaten Rokan Hilir yang dimohonkan Herman Sani dan Teamnya dengan nomor registrasi 87/PAN.MK/2015 .

Untuk sidang sendiri, kata Nina akan dimulai tanggal 7 Januari, sedangkan tanggal 4 sampai 6 Januari pendaftaran jadwal sidang.

“Sejak kemarin hingga besok, agendanya pendaftaran jadwal sidang. Karena tanggal 7 Januari sidang perdana akan dimulai,” ungkapnya. (***)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Rohil Terapkan Absen Sidik Jari, Disiplin Pegawai Mulai Meningkat

Next Post

Bantu Keluarga Kurang Mampu, K3S Rohil Gelar Sunatan Massal di Bangko dan Sinaboi

Next Post

Bantu Keluarga Kurang Mampu, K3S Rohil Gelar Sunatan Massal di Bangko dan Sinaboi

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee