• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Permudah Pelayanan, BMP2T Rohil Limpahkan Pemberian Izin Tingkat Kecamatan

28 Januari 2016
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bangko- Bagi para investor dari luar, kini tak perlu repot lagi dalam mengurus izin investasinya di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Pasalnya, Badan Perizinan dan Pelayanan Terpadu (BMP2T) Ro‎hil juga melimpahkan kewenangannya kepada camat untuk memberikan izin investasi.

“Dulu kita hanya satu pintu, sekarang peraturan baru bupati yang volumenya dibawah 50 meter persegi, itu ditandatangani camat,” ungkap Kepala Dinas BMP2T melalui Sekretarisnya Drs Syahrial saat ditemui wartawan, Kamis (28/1/16) dikantornya.

Dijelaskan Syahrial, pelimpahan wewenang izin investasi ini sudah berlaku sejak desember 2015 kemarin dengan nama pelayanan Paten. Dengan adanya pelayanan Paten ini, investor tidak perlu repot lagi harus mengurus izinnya di ibu kota kabupaten.

“Untuk meningkatkan investasi kita dan investor mudah datang. Tidak usah melalui BMP2T lagi, tapi silahkan lah urus izinnya di kantor camat sudah bisa,” pungkasnya.

Sejauh ini ungkap Syahrial, investor yang datang kebanyakan ingin membuka pabrik kelapa sawit (PKS). Karena mereka melihat hal itu sangat potensial di Rohil. Padahal di sektor lain, masih banyak yang bisa garap investor agar lebih menguntungnya.

“Yang jelas kita mempermudah langkah investor untuk berinvestasi di Rohil. Kalau persyaratannya sudah lengkap, satu jam sudah bisa keluar izinnya,” tandasnya. (syawal)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Pemilihan Umum Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah Kabupaten Rokan Hilir Dalam Suatu Perspektif

Next Post

PAW Dua Anggota DPRD Rohil Belum Diproses

Next Post

PAW Dua Anggota DPRD Rohil Belum Diproses

Kabar Terbaru

GMRB Jawab 2 Tudingan Soal Dana Hibah

GMRB Jawab 2 Tudingan Soal Dana Hibah

21 September 2023
Bupati Rohil Serahkan Uang Pembinaan Pemenang Turnamen Mobile Legend 

Bupati Rohil Serahkan Uang Pembinaan Pemenang Turnamen Mobile Legend 

20 September 2023
Konvensi IOG 2023: Menuju Keamanan Energi Melalui Eksplorasi dan Pengembangan Minyak dan Gas yang Berkelanjutan

Konvensi IOG 2023: Menuju Keamanan Energi Melalui Eksplorasi dan Pengembangan Minyak dan Gas yang Berkelanjutan

20 September 2023
Ketua GNTI: Riau Siap Menjadi Pionir Jaga Ketahanan Pangan

Ketua GNTI: Riau Siap Menjadi Pionir Jaga Ketahanan Pangan

19 September 2023
Curi TV dan Uang, Pemuda ini Ditangkap Polisi 

Curi TV dan Uang, Pemuda ini Ditangkap Polisi 

19 September 2023
Aksi Chef Norman Ajari Ibu-Ibu Pekanbaru Masak Ramen Patin Asam Pedas

Aksi Chef Norman Ajari Ibu-Ibu Pekanbaru Masak Ramen Patin Asam Pedas

19 September 2023
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee