• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Lingkungan

PT JJP Yang Beroperasi di Rohil Digugat 491M Karena Bakar Hutan

21 Oktober 2015
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

‎Inforohil.com, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) optimistis bisa memenangkan gugatan terhadap PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) terkait kasus kebakaran hutan. 
‎
Kuasa hukum KLHK, Fauzul Abrar, mengatakan optimisme ini juga didasari pada keterangan ahli yang dihadirkan dalam persidangan yakni Prof Bambang Hero Saharjo dari Fakultas Kehutanan IPB.

“Ahli sudah berpendapat sama dengan, bahwa memang benar sumber kebakaran dari PT JJP,” ucap Fauzul usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Jl RE Martadinata, seperti dilansir detik.com, Rabu (21/10/2015).

Pendapat ahli yang sama dengan terkait pokok gugatan dari KLHK diyakini akan mempermulus jalan kemenangan dalam putusan nantinya. Dia mengatakan, pendapat ahli tersebut juga disertai data-data penelitian di lapangan.

“Menurut kami, keterangan ahli ini sudah mendukung fakta-fakta yuridis, jadi yang disampaikan itu sama dengan apa yang kami sampaikan dalam gugatan,” ucapnya.

Sidang dengan pimpinan majelis hakim Inrawaldi akan dilanjutkan 2 pekan ke depan dengan agenda mendengarkan saksi ahli dari KLHK. Dalam sidang ini KLHK menggugat PT JJP dengan nilai Rp 491 miliar terkait pembakaran hutan tahun 2013 di Rohil Riau. (***)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Himpunan Nelayan di Rohil Akan Gelar Muscab ke-Tujuh

Next Post

Herman Sani: Sembilan Desember Saatnya Untuk Perubahan Rokan Hilir

Next Post

Herman Sani: Sembilan Desember Saatnya Untuk Perubahan Rokan Hilir

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee