“Panwas sudah mengundang Bupati Rohil dan pihak terkait, Pak Suyatno hadir memenuhi undangan klarifikasi pada Sabtu (12/9) yang lalu dan keterangan beliau kita bandingkan dengan keterangan pihak-pihak terkait yang mengetahui kejadian sebenarnya” ungkap Ketua Panwas Rohil Jaka Abdillah, Selasa (15/9/2015) melalui pers rilisnya.
Jaka prihatin, pelapor memberikan keterangan tidak benar terkait laporan kejadian sebenarnya karena bila dibiarkan tanpa klarifikasi akan menjadi kampanye hitam.
“Kedepan kita berharap siapapun pelapor agar memberikan keterangan dengan jujur dan tidak membiasakan dengan laporan-laporan yang bersumber ‘katanya-katanya-katanya’ Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil terancam dengan atraksi-atraksi politik kampanye hitam seperti ini” tegas Jaka.
Dari klarifikasi yang disampaikan Suyatno didapatkan informasi ternyata beliau belum mengajukan cuti kampanye karena masih fokus untuk menyelesaikan pembahasan APBD-P dan setelah pengesehan baru melakukan cuti dan berkampanye.
Dari yang disampaikan kepada Panwas, Bupati Rohil akan berkampanye awal oktober, dan Panwas sampaikan jika sudah mengajukan cuti agar menembuskan surat pemberitahuan izin cutinya ke Panwas Rohil.
Panwascam Bagan Sinembah dalam pernyataanya menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaporkan memang dilaksanakan dihalaman Mesjid Nurul Huda Bagan Sinembah Barat dan bukan seperti yang dilaporkan dilaksanakan di Aula Kantor Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat.