Inforohil.com, Bangko- Tidak membutuhkan waktu yang lama, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) langsung menjawab hari itu juga, Selasa (1/9/15) malam, menjawab pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kabupaten Rohil Tahun 2014.
Bupati Rohil Suyatno, dalam penjelasannya di sidang paripurna menjawab pandangan umum fraksi Parta Golkar yang disampaikan Zuprijan sekaligus menjawab fraksi Partai PKB yang sampaikan Hendriza, untuk belanja modal tahun 2014 terjadi penurunan penerapan kecil karena disebabkan kegiatan fisik yang direncanakan, pengawasan fisik dan pelaksanaannya karena dianggarkan dalam satu tahun anggaran.
Dimana pada tahun anggaran 2014 banyak kegiatan fisik yang dapat dilaksanakan pengadaannya hanya untuk kegiatan perencanaan saja. Sementara jika melaksanakan fisik dan pengawasannya tidak akan selesai dalam tahun 2014.
“Adapun kegiatan tersebut, banyak yang dilaksanakan ditahun anggaran 2015 untuk fisik dan pengawasannya,” jelas Suyatno.
Mengenai harapan fraksi untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dilakukan melalui pengelolaan khas persediaan investasi dan aset dimana sampai saat ini untuk pengelolaan aset masih menjadi kendala dalam usaha untuk mendapatkan opini WTP.
Terkait penataan dan pengelolaan aset, Pemkab telah melakukan kerjasama dengan BPKP. Sehingga diharapkan kedepan pengelolaan aset dapat dilaksanakan dengan baik dan opini WTP dapat di raih.
Sementara itu, mengenai pandangan umum Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan Ucok Mukhtar, sekaligus menjawab fraksi PKB oleh Hendriza fraksi PPP oleh Purwedes Suwito atas rendahnya realisasi pendapatan dibanding tahun 2013 bupati menjelaskan perlu ada upaya Pemkab Rohil untuk lebih meningkatkan pendapatan asli daerah dengan cara menggali seluruh potensi yang ada agar pembangunan lebih maksimal.
Diantara jawaban yang disampaikan Bupati Rohil, masih ada beberapa pertanyaan fraksi yang belum terjawab. Untuk itu, bupati akan memberikan jawaban secara resmi sesuai peraturan yang berlaku. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks