Inforohil.com, Bagansiapiapi- Belum lagi memasuki masa kampanye, para Bakal Calon Bupati (Balonbup) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sudah berani melanggar aturan KPU dengan menyuruh tim suksesnya untuk memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di pinggiran jalan umum.
Anehnya lagi, kondisi ini semakin parah karena para Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang terkesan tutup mata melihat APK yang begitu banyak bertebaran disetiap sudut jalan tapi dibiarkan hingga bermingu-minggu.
Pantauan Inforohil.com di lapangan, Jumat (21/8/2015), di beberapa kecamatan yang ada di Rohil, keempat pasang Balonbup terlihat seenaknya memasang baliho berukuran besar dan kecil. APK juga menempel di pohon-pohon.
Seperti yang terjadi di Kepenghuluan Bantayan, Kecamatan Batu Hampar, APK pasangan Syafruddin-Ridwan, Herman Sani-Taem dan pasangan Suyatno- Jamiluddin terlihat begitu jelas mencari perhatian di pinggir jalan.
Bukan hanya itu, APK Balonbup Wan Syamsir Yus juga terlihat disepanjang bundaran simpang Bagan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan. Meski APK nya berukuran kecil, tapi menempel di pohon sepanjang jalan.
Menurut keterangan Yusraida warga sekitar bundaran simpang Bagan itu, APK balonbup sudah terpasang sejak dua minggu lalu. Namun karena hanya sebagai masyarakat biasa, ia pun tidak mempedulikannya.
“Terserah orang tu lah ntah siapa yang menang besok. Tak ada juga pengaruh sama kita. Kerjakan kerjaan masing-masing, cari makan masing aja lah,” ujar Yusraida, seakan-akan tidak perduli siapa yang akan memimpin Rohil lima tahun mendatang. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks