![]() |
Masyarakat pelanggar Prokes diberikan sanksi menonton film pendek tentang bahaya covid-19, Rabu (03/01). |
Inforohil.com, Basira – Guna mendisiplinkan masyarakat pelanggar protokol kesehatan (Prokes), Babinsa Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil dipimpin Serma Ali J Tobing bersama tim satgas memberikan sanksi dengan menonton film pendek tentang bahaya covid-19.
Kegiatan itu dilaksanakan di posko covid-19 Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) di Jln Lintas Basira Kelurahan Bagan Sinembah Kota Kecamatan Basira Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (03/02/2021) pagi.
Hadir dalam giat itu Camat Basira Drs HM Yusuf Msi, Kapospol Basira Aiptu Edi Purnomo, Ka Puskesmas diwakili Syaiful, Korwil Pendidikan, Ketua MUI dan Lurah Basira serta Satpol PP.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa menyampaikan bahwa sanksi berupa menonton film pendek tentang bahaya covid-19 itu untuk menyadarkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Harapan kita tentunya seperti itu, masyarakat lebih sadar pentingnya mematuhi protokol kesehatan covid-19,” ujarnya.
Selain menonton film pendek, masyarakat yang terjaring tidak memakai masker juga diberikan masker gratis oleh tim satgas covid-19.
Dengan begitu, tidak ada alasan masyarakat tidak memiliki masker. Sementara tim satgas kerap memberikan masker baik melalui pemerintah desa/kepenghuluan atau tingkat kecamatan.
“Puji Tuhan, saat ini vaksin sudah ditemukan dan untuk tahap awal yang divaksin adalah tenaga kesehatan, TNI-Polri dan ASN, kedepannya masyarakat juga akan dilakukan vaksinasi,” tandasnya. (iloeng)