• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tak Disiplin Tampang dan Gampol, Polsek Pujud Beri Sanksi Personil

17 Desember 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Personil Polsek Pujud yang diberikan sanksi Push up karena tidak disiplin, Kamis (17/12).

Inforohil.com, Pujud – Guna meningkatkan kepercayaan diri saat bertugas, personil kepolisian juga harus tetap menjaga kerapian seperti Tampang dan kelengkapan administrasi seperti Seragam Polisi (Gampol).

Dan bagi personil yang kedapatan tidak disiplin, maka akan diberikan tindakan sanksi. 

Hal inilah yang dilakukan oleh jajaran Polsek Pujud melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) pada Kamis (17/12/2020) pagi dihalaman Mapolsek Pujud. 

Dengan didampingi Ps Kanit Provos, Aipda FM Sipahutar, Kapolsek langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh personil dengan teliti. 

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Pujud, AKP Nur Rahim Sik menyebutkan, bahwa kegiatan Gaktibplin itu dilakukan dengan tigaa sasaran. 

“Dalam giat ini, kita fokus pada dua sasaran, yaitu sasaran Sikap Tampang dan sasaran Seragam Polisi (Gampol) dan Indentitas diri,” ujar AKP Nur Rahim. 

Dan dari tiga sasaran itu, lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah ini mengungkapkan ada ditemukan dua personil yang memiliki rambut dan jenggot kurang rapi serta satu orang personil yang tidak membawa dompet beserta Kartu Identitas. 

“Sementara untuk sasaran Gampol diketahui semua yang digunakan personil Polsek Pujud sudah sesuai dengan aturan yang ada,” terang pria yang akrab disapa Baim ini lagi. 

Sedangkan untuk sasaran Identitas diri, Kapolsek menemukan hampir separuh personil Polsek Pujud masih menggunakan KTA yang lama. “Karena KTA yang baru masih dalam proses di Bagian Sumda Polres Rohil,” ungkap Baim. 

Dan oleh karena tidak disiplin, maka kepada personil yang tidak membawa Kartu Identitas diberikan teguran dan tindakan tegas. 

“Kepada anggota yang tidak displin kita berikan sanksi berupa Push Up. Dan kepada personel yang rambut dan jenggot tidak rapi diwajibkan agar merapikan atau mencukurnya,” tegas Kapolsek. 

Dalam kesempatan itu Kapolsek Pujud juga mengingatkan kepada personil Polsek Pujud agar selalu memperhatikan Sikap Tampang dan senantiasa membawa kelengkapan perorangan, identitas diri.

“Serta disimpan dengan baik, bagi anggota yang memegang senjata api agar menjaga dan memperhatikan kebersihan senjata,” tandasnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Hasil Pleno KPU Rohil, Afrizal Sintong-H Sulaiman Peroleh 94.515 Suara

Next Post

Bersama Satpol PP dan Polri, Koramil 03/Bgs Rutin Giat Penegakan Prokes

Next Post

Bersama Satpol PP dan Polri, Koramil 03/Bgs Rutin Giat Penegakan Prokes

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee