Pelaku saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Sungguh terlalu, seorang bapak Tiri sudah berulangkali ‘gagahi’ bocah usia 10 tahun. Warga yang menaruh curiga, mengintip perbuatan pelaku dan berhasil mengamankan.
Berdasarkan data yang dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah, Jumat (24/07) petang menyebutkan bahwa pelaku berinisial MS (28) warga Jln Tani Makmur Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) Kabupaten Rokan Hilir.
Aksi bejad pelaku itu diketahui ayah kandung korban Sul (37) pada Kamis (23/07) sekira pukul 23.00 wib malam. Dimana pelapor mendapat telpon dari saksi Sukliwen (37) bahwa pelaku telah diamankan warga karena ketahuan melakukan perbuatan bejad itu terhadap korban, ZS (10).
Pelapor kemudian menanyakan kepada saksi Tupon dan menerangkan bahwa saksi Tupon bersama dengan teman-temannya melihat dengan cara mengintip pelaku bersetubuh dengan korban di kamar.
Yang mana pada saat itu, ibu kandung korban sedang berada di luar kota selama seminggu.
Dan atas kejadian tersebut, pelapor merasa tidak senang dan trauma dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK disampaikan Plh Kanit Reskrim IPDA YU Sormin SH membenarkan.
“Setelah mendapat laporan, atas perintah Kapolsek, tim opsnal bersama piket Reskrim segera menuju ke TKP untuk mengamankan pelaku,” kata Sormin.
Dijelaskan Sormin, dari hasil interogasi terhadap pelaku mengakui perbuatannya dan bahkan aksi bejad itu sudah sering dilakukan sebanyak 20 kali sejak bulan Juni 2019 lalu sampai dengan tanggal 23 Juli 2020.
“Dalam melakukan perbuatan tersebut, pelaku mengajak korban ke ruang kamar tidur pelaku dan melakukan perbuatan cabul terhadap korban, dimana pada malam kemarin para saksi melihat dengan cara mengintip perbuatan pelaku,” terangnya.
Kemudian warga melaporkan kejadian tersebut kepada RT setempat dan warga langsung mengamankan pelaku.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu helai baju kaos merk Tip bertuliskan street Beast warna biru kombinasi putih, satu helai celana pendek levis warna biru, satu helai celana dalam warna coklat kombinasi hitam dan satu baju tangan panjang warna orange, satu helai celana dalam warna orange, satu helai selendang bermotif batik warna biru dan hasil visum Et Repertum. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks