• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pelaku Pencurian Brondolan Sawit Ditangkap, Sempat Ayunkan Kampak ke Petugas Kebun

23 Mei 2026
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Batu — Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Gunung Mas Raya, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir. Seorang pelaku bernama RM (31) berhasil diamankan setelah sempat melakukan perlawanan menggunakan kampak saat hendak ditangkap.

Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Ridho Alfian Syahputra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pihak perusahaan terkait pencurian brondolan buah kelapa sawit di Blok C 49/50 areal perkebunan PT Gunung Mas Raya Kebun Rumbia II.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 02.15 WIB di Jalan Dusun Rumbia II Blok C 49, Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir.

“Awalnya pihak keamanan kebun menemukan adanya aktivitas pencurian brondolan sawit. Pelaku sempat melarikan diri dan meninggalkan barang bukti berupa tiga karung goni berisi brondolan sawit,” terang Iptu Ridho Alfian Syahputra.

Setelah barang bukti diamankan, pihak keamanan kebun melakukan pengintaian terhadap pelaku. Beberapa jam kemudian, pelaku berhasil ditemukan kembali di lokasi perkebunan. Namun saat hendak diamankan, tersangka melakukan perlawanan dengan mengayunkan sebuah kampak ke arah petugas keamanan kebun.

“Beruntung serangan tersebut berhasil ditangkis sehingga kampak dapat diamankan dan pelaku berhasil ditangkap,” tambahnya.

Pelaku kemudian dibawa ke kantor besar PT Gunung Mas Raya untuk diinterogasi. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa brondolan sawit yang sebelumnya diamankan merupakan miliknya bersama dua rekannya yang berhasil melarikan diri.

Atas kejadian tersebut, pihak PT Gunung Mas Raya mengalami kerugian sebesar Rp539 ribu lebih. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Bagan Sinembah guna proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi menetapkan R.M. sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga karung goni plastik berisi brondolan kelapa sawit dan satu buah kampak bergagang besi.

“Kami masih melakukan pengembangan guna memburu dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri,” tegas Kanit Reskrim.

Tersangka dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan. ***

ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Pujud Kembali Patroli Tempat Nyabu, Pemilik Gubuk Diminta Bongkar Sendiri

Next Post

Polsek Pujud Kembali Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan di Tanjung Medan

Next Post

Polsek Pujud Kembali Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan di Tanjung Medan

Kabar Terbaru

Patroli Rutin Malam Hari, Polsek Pujud Antisipasi C3 dan Premanisme di Wilayah Hukum Pujud

15 Juni 2026

Polsek Pujud Gelar KRYD, Antisipasi C3, Narkoba dan Premanisme di Sejumlah Titik Rawan

14 Juni 2026

Cegah Pencurian Sawit dan Peredaran Narkoba, Kapolsek Pujud Ajak Warga Aktifkan Pos Kamling

13 Juni 2026

Rokan Hilir Darurat Narkoba? Polres Ungkap 80 Kasus dan Sita Ribuan Butir Ekstasi

12 Juni 2026

Piala Bupati Rokan Hilir Rayon II Segera Bergulir, Ayo Daftarkan Klub Kamu

12 Juni 2026

Tim RAGA Polsek Pujud Intensifkan Patroli, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan C3

12 Juni 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee