• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home covid-19

Bersama Tim Satgas, Polsek Bagan Sinembah Jaring Pelanggar Prokes

24 Oktober 2020
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Apel sebelum pelaksanaan operasi yustisi pemburu Teking Covid-19 di Mapolsek Bagan Sinembah, Sabtu (24/10).

Inforohil.com, Bagan Batu – Operasi Yustisi pemburu Teking Covid-19 tidak henti-hentinya dilakukan, bersama Tim Satgas, Polsek Bagan Sinembah setidaknya berhasil menjaring 10 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes).

Kegiatan itu dilaksanakan di sepanjang Jln Jenderal Sudirman Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (24/10) sekira pukul 09.00 wib pagi.

Tim gabungan yang terdiri dari Polisi dan TNI dari Koramil 03/Bgs serta Satpop PP itu setidaknya memberikan sanksi teguran dan membacakan janji agar tidak mengulangi kembali dan berjanji memakai masker.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK menyampaikan bahwa giat itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No 06 Tahun 2020 serta Peraturan Bupati dan Gubernur tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid-19.

“Operasi yustisi ini sasarannya tempat usaha, yang mana masih banyak pengunjung yang tidak memakai masker, sementara untuk protokol kesehatan terhadap pelaku usaha sudah patuh,” ungkapnya.

Selain melakukan operasi yustisi, lanjut Kapolsek, tim gabungan juga mensosialisasikan peraturan Bupati Rokan Hilir No 52 Tahun 2020 dan menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan utamanya dalam pemakaian masker.

“Pada intinya mengajak masyarakat untuk memutus rantai penyebaran virus corona, maka dari itu sebaiknya mari kita patuhi protokol kesehatan covid-19 ini,” tandasnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Bersama Satgas, Babinsa Koramil 02/TP Melakukan Pengawasan Terhadap ODP

Next Post

Black Campain, Paslon AMAN Diisukan Akan Pindahkan Ibu Kota dari Bagansiapiapi

Next Post

Black Campain, Paslon AMAN Diisukan Akan Pindahkan Ibu Kota dari Bagansiapiapi

Kabar Terbaru

Polsek Pujud Patroli dan Cek RAM Sawit di Tangga Batu, Antisipasi Penampungan Buah Curian

21 April 2026

Sasar Gedung Kosong Rawan Narkoba, Polsek Pujud Gencarkan Patroli di Kasang Bangsawan

21 April 2026

Polsek Bagan Sinembah Tinjau 30 Hektare Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan dan Dukung Asta Cita Presiden

21 April 2026

Koramil 03 Bagan Sinembah Santuni Warakawuri dan ABK dalam Baksos HUT Korem 031/WB

21 April 2026

Panitia Konferkab Terima Dua Berkas Bacalon Ketua PWI Rokan Hilir

20 April 2026

Cooling System di Teluk Pulai, Polsek Panipahan Perkuat Sinergi Cegah Gangguan Kamtibmas

20 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee