• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home covid-19

Bersama Tim Satgas, Polsek Bagan Sinembah Jaring Pelanggar Prokes

24 Oktober 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Apel sebelum pelaksanaan operasi yustisi pemburu Teking Covid-19 di Mapolsek Bagan Sinembah, Sabtu (24/10).

Inforohil.com, Bagan Batu – Operasi Yustisi pemburu Teking Covid-19 tidak henti-hentinya dilakukan, bersama Tim Satgas, Polsek Bagan Sinembah setidaknya berhasil menjaring 10 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes).

Kegiatan itu dilaksanakan di sepanjang Jln Jenderal Sudirman Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (24/10) sekira pukul 09.00 wib pagi.

Tim gabungan yang terdiri dari Polisi dan TNI dari Koramil 03/Bgs serta Satpop PP itu setidaknya memberikan sanksi teguran dan membacakan janji agar tidak mengulangi kembali dan berjanji memakai masker.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK menyampaikan bahwa giat itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No 06 Tahun 2020 serta Peraturan Bupati dan Gubernur tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid-19.

“Operasi yustisi ini sasarannya tempat usaha, yang mana masih banyak pengunjung yang tidak memakai masker, sementara untuk protokol kesehatan terhadap pelaku usaha sudah patuh,” ungkapnya.

Selain melakukan operasi yustisi, lanjut Kapolsek, tim gabungan juga mensosialisasikan peraturan Bupati Rokan Hilir No 52 Tahun 2020 dan menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan utamanya dalam pemakaian masker.

“Pada intinya mengajak masyarakat untuk memutus rantai penyebaran virus corona, maka dari itu sebaiknya mari kita patuhi protokol kesehatan covid-19 ini,” tandasnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Bersama Satgas, Babinsa Koramil 02/TP Melakukan Pengawasan Terhadap ODP

Next Post

Black Campain, Paslon AMAN Diisukan Akan Pindahkan Ibu Kota dari Bagansiapiapi

Next Post

Black Campain, Paslon AMAN Diisukan Akan Pindahkan Ibu Kota dari Bagansiapiapi

Kabar Terbaru

Arjuna Sitepu: Ada Skema Sistematis Menggiring Opini Publik untuk Menjatuhkan Bupati Rokan Hilir

27 Januari 2026

KUD Tunas Baru Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025

26 Januari 2026

Polres Rohil Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sita 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

26 Januari 2026

Anniversary ke-6, CEO RS Ibunda Hadiahkan Umrah untuk Staf

25 Januari 2026

Bupati Bistaman Buka Sosialisasi Sekolah Garuda dan Siapkan Lahan 25 Hektar

24 Januari 2026

Warga Nuansa dan PT SIA Kompak Perbaiki Jalan Rusak

22 Januari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee