• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Simpan Sabu Dicakruk, Buruh Tani di Kubu Dibekuk Polisi

19 Agustus 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Kubu – Seorang pria bernama Sur (25) warga jalan lintas PU Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir Kecamatan Kubu tak berkutik saat ditangkap oleh tim opsnal Polsek Kubu.

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai buruh tani ini telah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di bawah cakruk samping rumahnya.

Dan selain mengamankan tersangka, pada penangkapan yang dilakukan Senin (16/08/2021) sekitar pukul 17.00 Wib ini tim opsnal Reskrim Polsek Kubu juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik asoy warna hitam yang berisikan 16 bungkus Plastik bening berlis merah berisikan Narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan petugas dengan berat kotor 3,91 gram.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasikan Kamis (19/08) melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dijelaskan Juliandi, penangkapan itu bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa tersangka diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan kerap meresahkan warga.

Dan menindaklanjuti informasi itu,  kemudian tim opsnal Reskrim Polsek Kubu langsung melakukan penyelidikan disekitar lokasi tempat tinggal tersangka.

Setelah memastikan, kemudian petugas kepolisian berpakaian preman ini langsung menyergap seorang laki-laki yang mengaku bernama Sur. Selanjutnya  dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan satu unit Handphone merk Vivo warna hitam biru dan uang tunai Rp 400 ribu.

Seterusnya Tim Opsnal melakukan penggeledahan disekitar rumah pelaku, didapati Narkotika jenis sabu-sabu di simpan dibawah cakruk tempat duduk pada samping rumahnya yang di balut dengan palstik kresek warna hitam yang berisikan16 bungkus plastik bening berlis merah berisikan Narkotika jenis sabu-sabu.

Dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, H Ponidi. Kemudian tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu di dapat dengan cara membeli dari temannya G (Dalam lidik) seharga Rp.1,6 juta.

“Setelah mendengar pengakuannya kemudian pelaku dan barang bukti ke Polsek Kubu. Dan yang bersangkutan kita sangkakan Pasal 114 Jo 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” urai AKP Juliandi SH. (iloeng*)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Komsos dengan Nakes Puskesmas

Next Post

Rakor, Bupati Rohil Kumpulkan Seluruh Perusahaan Bahas PAD dan Penanganan covid19

Next Post

Rakor, Bupati Rohil Kumpulkan Seluruh Perusahaan Bahas PAD dan Penanganan covid19

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee