• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Curi Buah Sawit Milik Warga Sumut, 4 Pemuda di Sinaboi Dipolisikan

8 Juli 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Empat pelaku pencurian buah kelapa sawit saat diamankan di Mapolsek Sinaboi.

Inforohil.com, Sinaboi – Diduga sering melakukan pencurian Buah Kelapa Sawit milik Anton (32) warga Jln Kartini Rantau Prapat Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), 4 warga Sinaboi terpaksa ‘dipolisikan’.

Berdasarkan data yang dirangkum, Rabu (07/07/2021), keempat terduga pencurian dengan pemberatan (Curat) itu masing-masing berinisial Pi (36), Ri (25), MS (26) dan Ru (27). Semuanya warga Jln Poros Kepenghuluan Raja Bejamu Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Terduga pelaku ditangkap tim Opsnal Polsek Sinaboi atas dasar laporan Rusli Lubis (58) warga Perum Graha Pertiwi Blok AA Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan, Labuhan Batu, Sumut.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.

Dijelaskannya, peristiwa pencurian itu bermula pada Senin (05/07/2021) sekira pukul 13.00 wib, pelapor/korban mendapat laporan dari Safriyan yang bekerja menjaga malam di kebun bahwa lahan yang dikelola korban dipanen oleh para pelaku tanpa seizin.

Keempat pelaku yang bukan pekerja seperti biasa dipanggil untuk memanen buah kelapa sawit tersebut, pelapor dan kedua saksi lainnya menghampiri terlapor untuk memberitahukan agar tidak melakukannya lagi.

“Karena dari informasi pekerja, terlapor sudah sering melakukan pencurian buah kelapa sawit milik korban,” papar Juliandi.

Dan atas kejadian itu, korban dirugikan secara materil sebanyak Rp 3 juta kemudian melaporkan ke Polsek Sinaboi Polres untuk diproses lebih lanjut.

Barang bukti berupa buah kelapa sawit dsn gerobak angkut.

Setelah menerima laporan, unit Reskrim Polsek Sinaboi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ke 4 pelaku yang mana setelah diinterogasi mengaku telah mencuri buah sawit milik korban.

“Terhadap para terlapor dan barang bukti berupa 2,5 Ton sawit, 1 unit gerobak, 1 buah dodos, dibawa ke Mapolsek Sinaboi guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (iloeng*)

ShareTweetSend
Previous Post

Ketersediaan Masker Medis di Baganbatu Masih Normal

Next Post

Pembangunan Box Culvert TMMD Hampir Selesai, Warga Ucapkan Terimakasih

Next Post

Pembangunan Box Culvert TMMD Hampir Selesai, Warga Ucapkan Terimakasih

Kabar Terbaru

Batik Riau Bersinar di Fashion Fest International Session 9 Kuala Lumpur

18 Desember 2025

Solidaritas Rohil untuk Korban Banjir Sumatera: Bupati Bistamam Berangkatkan 10 Truk Bantuan

15 Desember 2025

Polres Rohil Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Berikut Nama-namanya..

11 Desember 2025

Petani di Labuhan Papan Tewas Diduga Diterkam Buaya Saat Merendam Berondolan Sawit

11 Desember 2025

Anak Bunuh Ayah di Bagan Batu, Polisi Ungkap Motif Dendam Lama karena Tidak Direstui Menikah

10 Desember 2025

DWP Kabupaten Rohil Raih Juara 3 Lomba Master of Ceremony Tingkat Provinsi Riau

10 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee