• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Rampas HP Anak Dibawah Umur, 2 Bandit Jalanan Diciduk Polisi

20 Mei 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Foto kolase: kedua tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah. (Foto: Humas Polres Rohil)

Inforohil.com, Bagan Batu – Tindak kriminal jalanan yang kian merebak di seputaran Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir kian menjadi.

Dan kali, Dua bandit jalanan yang merampas Handphone milik anak dibawah umur berhasil diciduk Polisi.

Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rokan Hilir (Rohil) Kamis (20/05/2021) menyebutkan kedua tersangka adalah RR aliaa Rizky (19) warga Jln Tuanku Tambusai dan TA alias Tegar (18) warga Gg Family Jln Ringroad Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.

Keduanya tak berkutik saat dibekuk petugas dan mengakui perbuatannya merampas Handphone seorang anak perempuan yang masih di bawah umur, QSW di Jln Jenderal Sudirman Bagan Batu, tepatnya di depan Hotel Fauziah Kamis (13/05/2021) sekira pukul 19.00 wib lalu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) tersebut.

Dijelaskannya, peristiwa itu bermula saat korban mengendarai sepedamotor berboncengan dengan temannya melintas di TKP tersebut di atas.

Korban yang pada saat mengendarai, meletakkan Handphone di bagasi depan sepedamotor, tiba-tiba dari arah belakang, datang Dua orang laki-laki yang tidak dikenal langsung merampas Handphone korban.

Kedua pelaku yang mengendarai sepedamotor Yamaha Vixion langsung pergi melarikan diri.

“Mengetahui bahwa HP-nya telah diambil, korban pun berusaha untuk mengejar pelaku akan tetapi tidak berhasil ditemukan dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp. 2 juta, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Bagan Sinembah,” ungkap Juliandi.

Setelah menerima laporan korban, Piket Reskrim mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, berbekal informasi tersebut piket Reskrim langsung berangkat menuju rumahnya, dan setibanya dialamat tersebut pelaku langsung diamankan dan mengakui semua perbuatannya, dan dari pengakuan pelaku bahwa masih ada satu orang pelaku lainnya yang bernama Andre.

Mendapat informasi tersebut piket Reskrim langsung melakukan pengejaran dan tersangka Andre berhasil diamankan di rumahnya.

“Selanjutnya piket Reskrim membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut,” jelas Juliandi kembali.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit HP Merk Oppo dan 1 Unit Sepeda motor Yamaha Vixion warna biru milik tersangka. Terhadap kedua tersangka juga telah dilakukan tes urine hasilnya positif mengandung Metaphetamine positif. (rls/iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Bak Sinetron Tersanjung, PKL Depan Pajak Lama Kembali Ditertibkan

Next Post

Ngojek, Ternyata Sewanya Begal, Pelajar di Balam Tewas, Motor Dilarikan

Next Post

Ngojek, Ternyata Sewanya Begal, Pelajar di Balam Tewas, Motor Dilarikan

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee