• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu dan Ganja

29 November 2020
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah.

Inforohil.com, Bagan Batu – Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir kembali berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu dan daun Ganja kering.

Berdasarkan data yang dirangkum, Minggu (29/11) menyebutkan pelaku penyalahgunaan Narkotika itu merupakan seorang yang berprofesi pedagang berinisial SK (33) warga jalan Tuanku Tambusai kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.

Dari penangkapan tersebut tim opsnal Polsek Bagan Sinembah juga turut mengamankan barang bukti berupa satu kotak rokok Surya yang didalamnya terdapat dua paket sabu-sabu dan satu paket daun ganja kering,  satu unit HP merk Asus dan uang Rp 80 ribu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK dikonfirmasikan melalui Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK didampingi Kanit Reskrim, Ipda YU Sormin SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Diuraikan Kapolsek, bahwa penangkapan itu dilakukan pada Kamis (26/11) sekirs pukul 16.00 Wib di jalur II Pirdam, Kepenghuluan Bagan Manunggal,  Kecamatan Bagan Sinembah.

Pengungkapan itu bermula Kamis (26/11) sekira pukul 15.30 wib, Panit Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Ipda K Saragih mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi diduga narkotika jenis sabu dan diduga narkotika jenis ganja dilapangan yang berada di Jalur II Pirdam Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah.

Berbekal informasi itu serta atas perintah Kapolsek, akhirnya tim opsnal yang dipimpin oleh Ipda K Saragih selanjutnya melakukan penyelidikan ke TKP dengan dilengkapi Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah Penggeledahan.

Dan kemudian sekira pukul 16.00 wib, setelah tim opsnal tiba di TKP melihat ada seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi dari masyarakat yang dimaksud sudah berada dilapangan.

Selanjutnya tim opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka yang mengaku bernama SK. Dan kemudian dilakukan penggeledahan badan serta pakaian, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Melainkan menemukan uang kertas sebesar Rp 80 ribu yang disimpan disaku belakang sebelah kanan celana jeans pendek dan satu unit handphone merk Asus warna hitam disaku depan sebelah kiri celana jeans pendek yang dipakainya.

Namun akhirnya tim opsnal yang dibantu oleh warga berhasil menemukan satu kotak rokok Surya yang didalamnya terdapat satu bungkus palstik bening berisikan 2 bungkus plastik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu dan satu bungkus plastik bening berisikan diduga narkotika jenis ganja.

“Kemudian, guna penyidikan lebih lanjut akhirnya terhadap tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah,” ujar Kapolsek.

Dan dari hasil introgasi awal, lanjut Kapolsek lagi tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

“Tersangka mengakui bahwa benar narkotika jenis Sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari temannya berinisial B, akan tetapi narkotika jenis ganja tersebut milik temannya yang berinsial E, keduanya masih buron,” tandasnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Bangko, Kodim 0321/Rohil dan Tokoh Tionghoa Bagikan Sembako kepada Korban Banjir

Next Post

Oknum PNS di Pujud Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Penganiayaan

Next Post

Oknum PNS di Pujud Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Penganiayaan

Kabar Terbaru

PAN Rohil Perkuat Perlindungan Kader Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

19 April 2026

Cooling System Pasca Demo, Kapolsek Panipahan Sambangi Jemaat HKBP: Kamtibmas Tetap Kondusif

19 April 2026

Pegawai RSUD Pratomo Sampaikan Klarifikasi, Ruangan Perina Dipakai untuk Ulang Tahun

19 April 2026

Viral! Diduga Ruang Perina RSUD RM Pratomo Bagan Siapi-api Dijadikan Lokasi Pesta Ulang Tahun

19 April 2026

SMP Al Hitidyah di Pasir Limau Kapas Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

19 April 2026

Bersama Upika dan Tokoh Adat, Polsek Pujud Patroli Skala Besar Antisipasi Narkoba hingga Balap Liar

19 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee