• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Penghuni Rutan Bagansiapiapi Rangking Satu Terpadat se Indonesia

17 Agustus 2015
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Pemberian remisi di lapas Bagansiapiapi

Inforohil.com, Bangko- ‎Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) masih memiliki tingkat kriminalitas yang cukup tinggi. Hal itu menyebabkan, Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Bagansiapiapi mendapat ranking rutan terpadat nomor satu di Indonesia. 

Kepala Rutan Cabang Bagansiapiapi, Suparman dalam laporannya saat menggelar acara pemberian remisi sempena HUT RI, Senin (17/8/2015) di halaman rutan mengatakan, untuk jumlah warga hunian pada tanggal 17 Agustus 2015 saat ini sebanyak 736 orang, dengan kapasitas 98 orang, perincian, tahanan anak, 1 orang, narapidana anak, 4 orang, tahanan wanita, 19 orang, narapidana wanita 19 orang, tahanan dewasa 334 orang, narapidana dewasa, 359 orang.
“Padatnya hunian itu, tetap menjadikan Rutan Cabang Bagansiapaipi terpadat rangking 1 di Indonesia tahun 2015. Dari 736 warga hunian, kasus terbanyak narkoba, 36,85 persen‎,” ujar Suparman.
Pada kesempatan ini lanjut Suparman, berdasarkan SK Menkum HAM nomor: w4.338.PK.01.01.02 tahun 2015 tentang Pemberian Remisi Umum Tanggal 17 Agustus 2015 kepada narapidana dan anak pidana, sebanyak 180 orang mendapat remisi dengan rincian remisi umum I berjumlah 175 orang, remisi umum II (langsung bebas) berjumlah 5 orang.
‎”Tujuan pemberian remisi ini sebagai perwujudan penghormatan atas pengakuan hak, yaitu, hak untuk mendapatkan pengurangan masa kurungan. Sehingga mampu memberi motivasi kepada narapidana itu sendiri untuk tetap berprilaku yang baik pada masa pidanany,” jelas Suparman.‎ (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

HUT RI 70, Pemkab Rohil Komit Dukung Pemerintah Pusat Ayo Kerja

Next Post

‎Jelang Idul Adha, Bupati Rohil Inginkan Stok dan Harga Daging Aman

Next Post

‎Jelang Idul Adha, Bupati Rohil Inginkan Stok dan Harga Daging Aman

Kabar Terbaru

Polsek Pujud Patroli dan Cek RAM Sawit di Tangga Batu, Antisipasi Penampungan Buah Curian

21 April 2026

Sasar Gedung Kosong Rawan Narkoba, Polsek Pujud Gencarkan Patroli di Kasang Bangsawan

21 April 2026

Polsek Bagan Sinembah Tinjau 30 Hektare Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan dan Dukung Asta Cita Presiden

21 April 2026

Koramil 03 Bagan Sinembah Santuni Warakawuri dan ABK dalam Baksos HUT Korem 031/WB

21 April 2026

Panitia Konferkab Terima Dua Berkas Bacalon Ketua PWI Rokan Hilir

20 April 2026

Cooling System di Teluk Pulai, Polsek Panipahan Perkuat Sinergi Cegah Gangguan Kamtibmas

20 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee