• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Waduh, PT Kura Serobot Lahan Warga di Bagan Sinembah

6 Agustus 2016
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagan Batu – Sukiyem ( 75 ) warga Kepenghuluan Bagan Sinembah , Kecamatan Bagan Sinembah Raya ( Basira ) dirinya merasa di zalimi dan sangat menyesalkan atas penyerobotan tanah miliknya yang berada di depan tanah PT Kura Simpang Riset Kelurahan Bahtera Makmur Kota kecamatan Bagan sinembah.
Sukiyem mengaku, Tanah yang berukuran 200 X 200 M  adalah lahan miliknya yang dulunya ia buka sejak masih dalam keadaan hutan. Pada sejak tahun 1981 tanah miliknya di kuasai oleh salah seorang yang bernama H Adnan.
Sukiyem, yang di dampingi oleh kedua orang menantunya Banin Prayoga dan Marhan, ketika di wawancarai ‎ di lokasi, Rabu ( 3/8 ), dirinya mengatakan, Bahwa tanah Miliknya di kuasai oleh H Adnan dipergunanakan untuk perumahan karyawan PT Kurnia Rahmat (PT KURA).
“Tanah ini milik mertua saya, mertua saya yang buka hutan ini dulu, dan surat tanah juga masih ada. Saya selaku anak dari pemilik tanah menjelaskan bahwasannya pihak kita memegang surat yang diterbitkan oleh Kepenghuluan Bagan Sinembah , Kecamatan Kubu sejak Tahun 1980 seluas 200 x 200 meter persegi yang Utara bersepadan dengan Jalan Umum (Jalan lintas Sumatera), Selatan bersepadan tanah kebun kuatan , Timur bersepadan dengan Jalan dan Barat bersepadan dengan tanah kebun Sugiartik,” bebernya dihadapan para awak media.

Kemudian Sukiyem juga menjelaskan, tahun  tanah miliknya di kuasai oleh H adnan, memiliki suatu surat perjanjian yang berisikan, Bahwa lahan kosong yang ambil oleh Adnan akan di ganti dengan sebuah rumah ukuran 5 X 6 M dan kebun karet 5 HA siap tanam selama perawat 1 tahun baru di serahkan kepada dirinya.

“Ada perjanjian,  Tapi sampai sekarang rumah dan kebun karetnya tidak ada. Mangkanya saya mau mengambil tanah saya ini kembali. Kalau sudah ada di kasih kemudian saya minta tanah saya kembali saya di pukul orang lah,” Katanya.

Menurut informasi yang di rangkum di lapangan, lahan tanah milik Sukiem warga Dusun Salak Kepenghuluan Bagan sinembah, yang di kuasai oleh H Adnan, Kini telah di kuasai oleh pemilik pesantren Al Majidiyah, dan kondisi tanah tersebut sudah di ratakan. (syawal) ‎

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Ingatkan Plt Sekda Rohil Agar Tak Lupa Jabatannya Sebagai Kepala Dinas di BKP

Next Post

Rokan Hilir Menuju Swasembada Pangan 2017

Next Post

Rokan Hilir Menuju Swasembada Pangan 2017

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee