• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pemkab Rohil Akan Undang Nelayan Sumut Bahas Ilegal Fishing

14 September 2016
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Pemkab Rokan Hilir pada Selasa, 20 September 2016 mendatang berencana akan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh stakeholder lainnya sekaligus mengundang nelayan Sumatera Utara guna membahas maraknya illegal fishing atau pencurian ikan yang tengah marak didaerah itu.‎

         
“Sengaja kami undang nelayan Sumatera Utara (Sumut) disamping nelayan lokal, karena sosialisasi yang diberikan kepada mereka sangatlah penting, terutama soal batas wilayah perairan,” kata Bupati Rokan Hilir, Suyatno kepada wartawan di Bagansiapiapi, Rabu (14/9) saat membuka acara Musrenbang RPJMD 2016 – 2021 di Bagansiapiapi.
         
Sebelumnya ia juga sudah menginstruksikan kepada tim terpadu yang dalam hal ini meliputi Lanal, Polair, KKP, HNSI dan Dinas Perikanan dan Kelautan untuk segera melakukan koordinasi terkait maraknya aksi illegal fishing di Rokan Hilir.
         
Menurut dia dalam memberantas illegal fishing perlu komitmen bersama, karena pengawasan diperairan tidak hanya tugas pemerintah daerah semata melainkan kerjasama tim yang telah dibentuk.
         
“Semua tim terpadu mari kita jaga bersama laut Rohil ini. Kalau nanti ditemukan tangkap dan proses,” tegas Bupati.
          
Seperti diketahui, maraknya aksi pencurian ikan diperairan Rohil tidak hanya meresahkan nelayan tradisional saja, tapi juga merusak sumber daya hayati dilaut. 
         
“Kami minta Dinas Perikanan dan instansi terkait lainnya segera melakukan patroli,” kata Ketua HNSI Rohil, Murkhan Muhammad menambahkan.
         
Dia menyebutkan bahwa baru-baru ini aksi pencurian ikan yang beroperasi diperairan Rohil menggunakan kapal pukat harimau bertonase 25-30 Gross Tonnage (GT).
        
Ironisnya, lokasi yang digunakan kapal pukat harimau sebagai tempat menangkap ikan hanya berjarak sekitar 7-8 mil dari bibir pantai dan beroperasi siang dan malam tanpa mempedulikan orang dan lingkungan.
         
“Kapal pukat harimau yang diduga berasal dari Sumut itu juga merusak alat tangkap yang dipasang nelayan tradisional dilaut. Bahkan mereka sering mengancam akan menabrak perahu milik nelayan tradisional yang sedang menangkap ikan. Akibatnya, nelayan tradisional menjadi trauma dan merasa tak nyaman lagi mencari nafkah,” katanya.
         
Lebih lanjut ia menegaskan, aksi nekat yang dilakukan oleh nelayan Sumut dengan menggunakan kapal pukat harimau dinilai unsur kesengajaan.
         
“Selama ini nelayan tradisional kerap melarang kehadiran nelayan luar, sehingga mereka melampiaskan kemarahannya dengan cara membabi buta terhadap nelayan tradisional yang tengah melaut,” tuturnya.
         
Dia pun berharap tindakan yang dilakukan oleh nelayan Sumut tersebut harus secepatnya dicegah sebelum kerugian yang ditanggung oleh nelayan tradisional bertambah banyak. Apalagi kejadian seperti ini sangat berpotensi memancing kerusuhan yang lebih besar.
         
“Kami minta segera ditertibkan, lebih cepat lebih baik,” tegasnya. (gabe) ‎
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Tinjau Jembatan Sinaboi, Ini Tanggapan Wabup Rohil

Next Post

Musrenbang RPJMD Rohil 2016-2021, Bupati: Semua Kecamatan Prioritas Pembangunan

Next Post

Musrenbang RPJMD Rohil 2016-2021, Bupati: Semua Kecamatan Prioritas Pembangunan

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee