• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Desa

Aniaya Anggota BPKep, Oknum Penghulu di Rohil Dipolisikan

6 Januari 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Korban saat dilakukan Visum et Revertum di Puskesmas.

Inforohil.com, Tanah Putih – YK, seorang oknum Datuk Penghulu (Kepala Desa) Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dilaporkan anggota Badan Permusyawarahan Kepenghuluan (BPKep) ke aparat kepolisian karena diduga telah menganiaya dirinya yang juga warga desa yang dipimpinnya.

Informasi yang dirangkum, pelaku diduga meninju korban Juliardi (32) dengan menggunakan tangan kanan dan mengenai tepatnya dibagian kepala sebelah kiri di Aula Desa Jln Pemda Kepenghuluan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (05/01/2021).

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Tanah Putih KOMPOL.Y.E Bambang Dewanto SH diteruskan kasubag humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Rabu (6/1/2020) menjelaskan, benar kejadian tersebut, bermula pada hari Selasa, 05 Januari 2021 sekira pukul 10.30 wib pada saat pelapor ingin mengajak Terlapor untuk mediasi mengenai permasalahan kesepakatan tenaga kerja di ruangan BPKep. 

Namun sesampainya pelapor di Aula Desa tiba-tiba terlapor langsung mengejar pelapor dan meninju pelapor dengan menggunakan tangan kanan dan mengenai tepatnya dibagian kepala sebelah kiri.

Akibat dari tinju yang mengenai bagian kepalanya,ia merasa pusing dan merasa tidak senang. 

“Tidak terima perlakuan oknum Penghulu tersebut, kemudian Juliardi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Putih Polres Rohil, guna pengusutan lebih lanjut,” jelas Juliandi.

Dikatakan Juliandi, Polsek Tanah Putih sudah melakukan Langkah-langkah seperti menerima dan membuat laporan Polisi, melakukan cek TKP, mencatat Saksi-saksi, Membuat administrasi penyelidikan dan membawa Juliardi Iuntuk VER di Puskesmas Sedinginan serta melaksanakan gelar perkara. (rilis)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Curi 11 Karung Pupuk PT Arara Abadi, Warga Bengkalis Dipolisikan

Next Post

Masih Banyak Pengangguran, Pemuda Ujung Tanjung Gelar Dialog Ketenagakerjaan dengan Sejumlah Perusahaan

Next Post

Masih Banyak Pengangguran, Pemuda Ujung Tanjung Gelar Dialog Ketenagakerjaan dengan Sejumlah Perusahaan

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee