• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Desa

Aniaya Anggota BPKep, Oknum Penghulu di Rohil Dipolisikan

6 Januari 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Korban saat dilakukan Visum et Revertum di Puskesmas.

Inforohil.com, Tanah Putih – YK, seorang oknum Datuk Penghulu (Kepala Desa) Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dilaporkan anggota Badan Permusyawarahan Kepenghuluan (BPKep) ke aparat kepolisian karena diduga telah menganiaya dirinya yang juga warga desa yang dipimpinnya.

Informasi yang dirangkum, pelaku diduga meninju korban Juliardi (32) dengan menggunakan tangan kanan dan mengenai tepatnya dibagian kepala sebelah kiri di Aula Desa Jln Pemda Kepenghuluan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (05/01/2021).

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Tanah Putih KOMPOL.Y.E Bambang Dewanto SH diteruskan kasubag humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Rabu (6/1/2020) menjelaskan, benar kejadian tersebut, bermula pada hari Selasa, 05 Januari 2021 sekira pukul 10.30 wib pada saat pelapor ingin mengajak Terlapor untuk mediasi mengenai permasalahan kesepakatan tenaga kerja di ruangan BPKep. 

Namun sesampainya pelapor di Aula Desa tiba-tiba terlapor langsung mengejar pelapor dan meninju pelapor dengan menggunakan tangan kanan dan mengenai tepatnya dibagian kepala sebelah kiri.

Akibat dari tinju yang mengenai bagian kepalanya,ia merasa pusing dan merasa tidak senang. 

“Tidak terima perlakuan oknum Penghulu tersebut, kemudian Juliardi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Putih Polres Rohil, guna pengusutan lebih lanjut,” jelas Juliandi.

Dikatakan Juliandi, Polsek Tanah Putih sudah melakukan Langkah-langkah seperti menerima dan membuat laporan Polisi, melakukan cek TKP, mencatat Saksi-saksi, Membuat administrasi penyelidikan dan membawa Juliardi Iuntuk VER di Puskesmas Sedinginan serta melaksanakan gelar perkara. (rilis)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Curi 11 Karung Pupuk PT Arara Abadi, Warga Bengkalis Dipolisikan

Next Post

Masih Banyak Pengangguran, Pemuda Ujung Tanjung Gelar Dialog Ketenagakerjaan dengan Sejumlah Perusahaan

Next Post

Masih Banyak Pengangguran, Pemuda Ujung Tanjung Gelar Dialog Ketenagakerjaan dengan Sejumlah Perusahaan

Kabar Terbaru

Negosiasi Panjang Bupati Bistaman Berbuah Manis, 10 Nelayan yang Ditahan Malaysia Dipulangkan

15 November 2025

Sindikat Pencuri Kabel di Area Migas PHR Dibongkar Polres Rohil

12 November 2025

Penunjukan Inspektur Sebagai Plt Kepala BPKAD Rohil Sudah Sesuai Aturan, Ini Penjelasan BKPSDM

11 November 2025

Janji yang Ditepati: Seragam Gratis Bupati Bistamam Bawa Senyum untuk Anak-anak Rohil

10 November 2025

Sinergi Polri dan Petani, Polsek Rimba Melintang Panen Jagung 1 Ton untuk Dukung Program Asta Cita Presiden

6 November 2025

Pastikan MBG Aman dan Higienis, Polres Rohil Cek Kesehatan Relawan SPPG

6 November 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee