• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home covid-19

Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Kapolres Pimpin KRYD Gabungan

25 Mei 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kapolres Rohil saat memenr himbauan kepada masyarakat pelanggar Prokes dalam giat KRYD Gabungan di Bagan Siapiapi, Senin (24/05) petang kemarin.

Inforohil.com, Bagan Siapiapi – Dalam rangka menekan angka penyebaran covid-19, Kapolres Rokan Hilir (Rohil) pimpin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan di Bagan Siapiapi, Kecamatan Bangko, Senin (24/05/2021) petang kemarin.

KRYD itu dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, Peraturan Gubernur Riau nomor 55 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Rohil Nomor 52 Tahun 2020 menghadapi Covid-19.

Turut hadir Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, Wadanramil Kapten Arh Tayung Chan dan para personil TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP.

KRYD itu dilaksanakan di sekitar Jln Merdeka Kelurahan Bagan Kota, Simpang Jln Mesjid Bagan Timur, Simpang Jln Riau Bagan Kota dengan sasaran masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) terutama yang tidak memakai masker.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan giat KRYD tersebut.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan mencatat identitas pelanggar, memberikan tindakan disiplin atau sanksi sosial berupa menyapu pasar Datuk Rubiah dan pasar Pelita.

“Selain itu juga memberikan himbauan agar selalu memakai masker saat berada diluar Rumah, memberi himbauan kepada masyarakat di tempat keramaian agar selalu mentaati protokol kesehatan covid 19 dan mentaati surat edaran Bupati Rohil tentang jam operasional dan pembagian masker kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan KRYD itu diperkuat personel Polri sebanyak 21 orang, TNI 4 orang, Satpol PP 16 orang, dan Dishub sebanyak 4 orang, selama giat berlangsung ditemukan dan telah diberikan sanksi sosial sebanyak 37 orang pelanggar. (rilis)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Polres Rohil Door to Door Jemput Warga Lansia Untuk Divaksinasi

Next Post

Jamur Tiram 'Hanpangan' Koramil 03/Bgs Panen Perdana

Next Post

Jamur Tiram 'Hanpangan' Koramil 03/Bgs Panen Perdana

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee