• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Inilah Puluhan Catatan DPRD untuk LKPJ Bupati Rohil Tahun 2016

15 Agustus 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi –  DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Kerja (Panja) DPRD atas kinerja Bupati Rohil H Suyatno AMp terkait Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2016 yang disampaikan bulan lalu.
Dari laporan yang disampaikan juru bicara Panja DPRD Yunadi SE dalam pidatonya selama 40 menit lebih, ada puluhan catatan yang disampaikan anggota DPRD agar menjadi perhatian serius oleh Bupati Rohil. 
‎
‎Dikatakan Yunadi, secara umum menggambarkan hasil kinerja Pemkab Rohil  dalam rentang waktu satu tahun yang juga mendapat penilaian Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI Perwakilan Riau. Meski demikian DPRD Rohil tidak dapat menutup mata begitu saja. 
Berdasarkan hasil pembahasan Panja masih banyak ditemukan kelemahan yang perlu disempurnakan dengan memberikan catatan dan rekomendasi agar segala kelemahan itu dapat diperbaiki dan tidak terulang dimasa yang akan datang.
Adapun beberapa catatan yang perlu jadi perhatian serius oleh Bupati diantaranya, penyampaian LKPJ diminta agar tepat waktu paling lambat tiga bulan setelah anggaran tahun berakhir. 
Selain itu, Pemda juga diharapkan agar lebih teliti mengutup peraturan perundang-undangan serta mengetahui segala bentuk perubahannya agar dalam setiap laporan yang disampaikan telah dilakukan dengan penyesuaian perubahan atau ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Dalam meyampaikan LKPJ hendaknya menggunakan data-data baru atau data tahun berkenaan sehingga terlihat korelasi positif antara data dan isi laporan yang disampaikan. Contohnya dalam LKPJ 2016 data yang disampaikan masih menggunakan data 2015 sehingga DPRD tidak mengetahui PDRB 2106 apakah naik atau turun.
Begitu pula dengan tingkat inflasi, data yang tersedia hanya sampai tahun 2015. Sehingga DPRD juga tidak tahu apakah tingkat inflasi di Rohil tahun 2016 naik atau turun. Bahkan dalam LKPJ 2016 itu masih banyak terdapat data yang menggunakan data tahun 2014.
Berkaitan dengan data makro ekonomi, juga diharapkan agar lebih konfrehenship menggambarkan indikator perekonomian daerah dengan kata lain indikator perekonomian bukan hanya berhenti pada PDRB dan tingkat inflasi, tetapi juga dengan Indeks PEmbangunan Manusia (IPM) tingkat kemiskinan, indeks pengangguran yang dialam LKPJ 2016 tidak disertakan.
“Padahal data-data ini penting disampaikan, karena dari indikator-indikator itu pemerintah dapat mengevaluasi program pembangunan suatu daerah serta merumuskan strategi yang tepat dalam meningkatkan perekonomian daerah,” terangnya.
Lanjut Yunadi, dalam bekerja Pemda diharapkan mengacu kepada visi dan misi serta RPJMD 2016-2021 yakni fokus kepada pengembanagn industri tertentu dalam mewujudkan kawasan centra industri sebagaimana tertuang didalam RPJD Rohil 2016-2021. 
Pemda diharapkan melakukan pengawasan terhadap distribusi pupuk karena kelangkaan pupuk dapat berimbas pada rendahnya pendapatan petani. Termasuk mengecek keasliannya karena pupuk palsu diduga telah beredar di Rohil. Mengawasi serta mengendalikan harga barang dan jasa agar tidak terjadi inflasi serta mengawasi timbangan atau melakukan tera ulang.
Ditambahkannya, dalam meningkatkan PAD setiap OPD diharapkan mampu membuat terobosan baru serta program kerja yang kreatif dan inovatif sehingga tidak terjadi rasionalisasi anggaran yang berlebihan. Selain itu perlu dilakukan optimaslisasi Perda yang berkaitan dengan retribusi dan pajak daerah termasuk pendapatan wajib pajak secara menyuluruh dan tepat sasaran.
“Setiap OPD hendaknya pro aktif mengejar peluang program pemerintah pusat dan Provinsi Riau. Misalnya, program mitra usaha dengan kementrian tenaga kerja yang menurut dewan sangat dibutuhkan didaerah tetapi atau tidak ditindak lanjuti oleh OPD terkait,” jelas Yunadi.
Bukan hanya itu, dalam membuka peluang kesempatan bekerja diharapkan Pemda mendirikan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk melatih para pemuda dan pencari kerja serta membuat pelatihan-pelatihan yang sesuai denan poteni daerah yang dimiliki seperti pengalenga nenas, kerang dan lainya serta membuat centra produksi yang mampu menyerap banyak tenaga kerja .  
Selain itu, ‎untuk mengoptimalkan perencanaan fungsi pembangunan, maka Bappeda sebagai leading sector perencanaan pembanguan hendaknya lebih pro aktif melakukan koordinasi bersama OPD.‎ Agar pelayanan peblik dapat berjalan optimal, maka penemnpatan pegawai pada jabatan tertentu, selain mengacu kepada peraturan perundangan hendaknya turut memperhatikan prinsip menempatkan orang yang tepat sesuai kemampuannya.

Soroti Kinerja OPD‎

Bukan hanya LKPJ Bupati saja yang disoroti oleh pihak legislatif. Puluhan catatan berupa saran dan rekomendasi  juga disampaikan kepada seluruh OPD agar menjadi acuan kedepan dalam melaksanakan kegiatan dan programnya.
Seperti di bidang pendidikan, diminta agar melengkapi sarana dan prasarana sekolah baik negri maupun swasta. Meningkatkan prfesionalitas dan mutu guru dengan mengadakan kegiatan pelatihan yang terukur. Pemerataan dan penyebaran guru dan tenaga kependidikan agar tidak terpusat dikota-kota maupun dikecamatan.
“Turut memfasilitasi dan tidak lepas tangan dalam menyikapi setiap hambatan yang dialami oleh guru-guru SMA sederajat yang disebabkan oleh beralihnya pengelolaan ke Provinsi,” tambahnya.
Untuk bidang kesehatan, perlu diadakan kegiatan pelatihan yang berkaitan dengan teknis pelayanan kesehatan serta upaya pengelolaan manajemen dan data yang lebih moderen. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dan medis pada masyarakat Kecamatan, maka setiap Puskesmas perlu disediakan dokter spesialis. 
“Perlunya juga meningkatkan pelayanan kebersihan dan keamanan RSUD PRatomo Bagansiapiapi dan Puskesmas yang ada di tiap kecamatan,” sarannya.
Selanjutnya, dibidang lingkungan hidup, perlu diteliti kembali izin Amdal yang telah dikeluarkan oleh Pemda atas PKS-PKS dan harus disesuaikan dengan standart ISO dengan cara bekerjasama OPD terkait. Perlu melakukan penanganan komfrehensip terhadap abrasi khususnya yang terjadi disungai Rokan yang sudah sangat memprihatinkan. 
Bidang Pekerjaan Umum perlu dilakukan peringatan keras bagi kontraktor yang tidak disiplin dalam melaksanakan pekerjaan yang mengakibatkan terabaikannya pekerjaan tersebut‎.‎ “Pemerintah juga perlu menignkatkan pembangunan jalan yang ada dikecamatan dan didesa yang sangat dibutuhkan,” cetusnya.
Rapat paripurna ini, langsung dibuka oleh Ketua DPRD Nasrudin Hasan dan dihadiri langsung oleh Bupati Rohil H Suyatno AMp. Tampak hadir, Wakil Ketua DPRD Drs Syarifuddin MM, Abdul Kosim dan Suyadi SP. Selain itu tampak juga, para kepala OPD dilingkungan Pemkab Rohil. (Gabe)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Resahkan Pedagang Kecil, DPRD Minta Pemkab Rohil Moratorium Izin Penambahan Ritel

Next Post

Eddy Tanjung Kian Menguat, DPP Gerindra Putuskan Calon Pilgubri Bulan Depan

Next Post

Eddy Tanjung Kian Menguat, DPP Gerindra Putuskan Calon Pilgubri Bulan Depan

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee