• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Tangkap Tersangka Narkoba di Hotel Lucky Star Bagan Api

16 Agustus 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bangko – Seorang pria, JS alias Asek (60) warga jalan Perwira No. 34 RT 002/ RW 001 Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko, Rohil, ditangkap Tim Opsnal Polsek Bangko disebuah kamar Hotel Lucky Star Bagan Siapi Api diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu. Selasa (15/8) malam. 
Berdasarkan data yang diterima dari Mapolres Rokan Hilir (Rohil) pada Rabu (16/8) menyebutkan, bahwa sekira pukul 22.10 WIB telah didapat informasi dari sumber terpercaya adanya pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Hotel Lucky Star, tepatnya di sebuah kamar no 202 yang beralamat di Jalan Perniagaan gang Mangga, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil.
Berdasarkan informasi tersebut, dengan dipimpin langsung Kapolsek Bangko, tim opsnal langsung menuju ke TKP yang dimaksud. Sesampainya di TKP di amankan pelaku JS alias Asek alias Sek dengan barang bukti berupa satu bungkus rokok merk pensil yang di di dalamnya terdapat dua bungkus plastik bening kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu beserta duabuah mancis.
Kemudian, dilanjutkan pengembangan ke rumah pelaku dijalan Perwira No. 34 RT 002/ RW 001 Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko dengan di saksikan staf lurah Bagan Kota dan di lakukan penggeledahan di rumah dan ditemukan Barang Bukti berupa 1 buah kaleng merk milton warna merah yang berisikan 2 bungkus plastik bening kecil yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis shabu. 2 buah perangkat alat isap (bong), 7 buah kaca pirek, 10 buah kompeng karet (dot), 10 buah plastik bening kosong, 1 buah gunting, 9 buah mancis, 1 buah mancis yang terpasang jarum sumbu dan 1 unit HP merk samsung warna putih.
Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika tersebut. 
“Pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Bangko guna dilakukan proses lebih lanjut,” terang Cherry. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Ketua DPD Gerindra Riau Tinjau Persiapan Upacara HUT RI Ke 72 di Maharatu

Next Post

Warga Kubu Babusalam dibekuk Polsek Bangko di Bagan Api, Ini Sebabnya

Next Post

Warga Kubu Babusalam dibekuk Polsek Bangko di Bagan Api, Ini Sebabnya

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee