• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Buruh

Tingkatkan Kesejahteraan Buruh, Kh. Syafril Akan Bentuk SPR di Rohil

19 Januari 2021
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Pujud – Kh Syafril SE MSi, sebagai tokoh masyarakat Rokan Hilir ( Rohil ), yang juga selaku Datuk Penghulu di Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rohil, dalam waktu dekat akan membentuk Serikat Pekerja Rokan Hilir ( SPR ).

“Tujuan SPR ini saya bentuk yaitu untuk melindungi, memperjuangkan hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraannya,” kata Kh. Syafril SE MSi, Selasa (19/1/2021).

Syafril mengatakan, SPR akan dibentuk ini mempunyai visi dan misi yang sangatlah jelas,  dan dapat dilaksanakan secara baik, konsisten, terencana dan terukur.

“Karena, organisasi yang dibentuk ini terdiri dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh.  Baik diperusahaan maupun diluar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis,” tuturnya.

Syafril menerangkan, ada beberapa arti didalam lambang SPR itu, yaitu gerigi 18 buah artinya kekuatan /kekompakan 18 kecamatan. Lalu, padi kapas artinya sandang, pangan dan pakan. Kemudian, kubah hijau artinya seribu kubah. Selanjutnya, tuisan SPR itu singkatan Serikat Pekerja Rokan Hilir, dan Latar kuning artinya lambang Melayu, serta latar merak artinya lambang keberanian.

Syafril menambahkan, adapun panitia pembentukan Serikat Pekerja Rokan Hilir (SPR) selaku ketua yaitu dia sendiri, Sekretaris Dahlianda Hanifa, panitia seksi pelaksana Fice Kristina Wantania, Alwi Hasan, Suhadri dan Ella, yang dalam waktu dekat ini akan di musyawarah kan di Bagansapiapi. Dengan tujuan untuk membahas Logo SPR, ADRT SPR, dan pembentukkan Koordinator di 18 kecamatan se Rohil.

“Pada intinya, peran SPR ini nanti juga memberikan perlindungan hukum terhadap pekerja itu sendiri. Sebagai dasar dari kebebasan pekerja yang tertuang didalam Pasal 28 UUD 1945, dan berbagai peraturan lainnya,” ungkap Syafril.

Syafril berharap, pembentukkan SPR ini nanti mendapat respon dan dukungan dari Pemkab Rohil dan pihak terkait lainnya. “Tentunya dengan adanya dukungan itu, SPR ini akan lebih bisa menciptakan kesejahteraan para pekerja/buruh kedepannya,” pungkas Kh. Syafri. (Syawal)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Alamak! Pelaku Judi Togel di Rohil Mulai Diciduk Satu Persatu

Next Post

Gegara Dukung AMAN, Anggota SPSI di Balam Kena Pecat

Next Post

Gegara Dukung AMAN, Anggota SPSI di Balam Kena Pecat

Kabar Terbaru

Kapolsek Pujud Gelar Sholat Jumat dan Cooling System Bersama Tokoh Agama di Akar Belingkar

15 Mei 2026

Polsek Bagan Sinembah Gencarkan Green Policing, Edukasi Warga Peduli Lingkungan di Balai Jaya

15 Mei 2026

Polsek Pujud Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan di PT Cahaya Amal Gemilang

15 Mei 2026

Polsek Bagan Sinembah Pantau Perkembangan Jagung Kelompok Tani Surya Barak 15

14 Mei 2026

Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Bagan Sinembah Capai 85 Persen

13 Mei 2026

Polsek Pujud Turun Langsung Rawat Jagung Program Asta Cita Presiden

13 Mei 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee