• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gelar K2YD, Polsek Bagan Sinembah Razia Cafe di Perbatasan

30 September 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagan Batu – Jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali merazia dan menggeledah sebuah Cafe remang-remang di wilayah perbatasan Riau-Sumut, Sabtu (29/9) malam. Kegiatan itu merupakan giat K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan). 
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Vera Taurensa SS MH dalam keterangan press rilisnya menyebutkan, personil Polsek Bagan Sinembah pada kesempatan itu melakukan pemeriksaan identitas diri dan penggeledahan terhadap pemilik, pekerja dan pengunjung cafe milik HP di perbatasan, jln lintas Riau-Sumut Kepenghuluan Bagan Batu Barat, kecamatan Bagan Sinembah. 
“Selain itu, personil Polsek juga memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor guna mencegah TP 3C (Tindak Pidana Curat Curas dan Curanmor) kendaraan yang berada di TKP,” imbuh Kompol Vera. 
Pihak kepolisian juga menghimbau dan memberikan arahan kepada pemilik Warung atau Cafe tersebut, agar tidak melakukan giat yang melanggar Hukum dan yang meresahkan masyarakat serta tidak menjual minuman oplosan yang berbahaya. “Pemerasan dan Premanisme serta apabila ada oknum yang melakukan aksi premanisme dan tindak pidana lainnya agar segera melaporkan ke pihak Polsek Bagan Sinembah,” turur Kapolsek. 
“Sementara, terhadap pemilik Cafe agar mengurus izin usaha dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum,” tandasnya. 
Dari hasil giat K2YD tersebut, ditemukan 7 botol Bir Hitam merk Guines dan sebanyak 6 orang wanita pekerja Cafe tidak bisa menunjukkan kartu identitas diantaranya, C (21), SWP (31), AN (20), Sari (25), DN (24), dan JS (23). (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Warga Nuansa Gelar Santunan Anak Yatim dan Sunat Masal

Next Post

Danramil 03/Bgs Apresiasi Pemuda Pancasila Gelar Nobar Film G30S PKI

Next Post

Danramil 03/Bgs Apresiasi Pemuda Pancasila Gelar Nobar Film G30S PKI

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee