• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Empat Pejudi Song di Baganbatu Ditangkap Polisi

18 Februari 2019
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Barang bukti dari penangkapan pejudi song. 
Inforohil.com, Bagan Batu – Empat pelaku tindak pidana perjudian jenis judi Song ditangkap opsnal Polsek Bagan Sinembah, Ahad (17/2) kemarin. Bahkan, dari empat pelaku, satu diantaranya seorang wanita. 
Keempat pelaku itu, masing-masing LS (30 warga jalan Sukaramai kepenghuluan Bagan Batu, Dar (68) warga Pajak Baru Bagan Batu, JA (41) warga jalan Lintas Riau-Sumut KM 5 kepenghuluan Bahtera Makmur dan seorang wanita bernama Sai (42) warga jalan Lintas Riau-Sumut kepenghuluan Bahtera Makmur kecamatan Bagan Sinembah. 
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim Sik menyebutkan, bahwa penangkapan itu dilakukan pada hari Minggu (17/2) sekira pukul 15.00 wib. 
“Informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung milik JA yang terletak di jalan Lintas Riau-Sumut KM 5 Bahtera Makmur ada perjudian jenis Song,” katanya.
H Asmar mengatakan, kemudian Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut. ” Dan sekira pukul 15.30 Wib kita lakukan penangkapan terhadap empat pelaku judi song,” katanya.
Kapolsek juga menyebut, bahwa dalam penangkapan itu turut disita barang bukti berupa 1 set atau dua pasang kartu joker dan uang kontan sebesar Rp. 25 ribu. 
“Dari tangan pelaku LS disita barang bukti uang kontan sebanyak Rp. 87.000, selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa Kepolsek Bagan Sinembah untuk dilakukan proses penyidikan dan lebih lanjut,” tutup Kapolsek. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Kantongi Sabu, Warga Labusel Nginap di Polsek Bagan Sinembah

Next Post

Serda Wahyudi Sampaikan Pesan Disiplin Kepada Pelajar di SDN 028 Meranti Makmur

Next Post

Serda Wahyudi Sampaikan Pesan Disiplin Kepada Pelajar di SDN 028 Meranti Makmur

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee