• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Buruh

Bupati Suyatno Kukuhkan Serikat Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hilir

8 Maret 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno secara resmi langsung mengukuhkan Serikat Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hilir (STKKRH), Senin (8/3/2021) di gedung serbaguna Bagansiapiapi.

Naskah Pengukuhan dibacakan langsung oleh Bupati Suyatno, sekaligus memberikan bendera pataka kepada ketua umum STKKRH Kh Syafril SE MSi sebagai tanda resmi nya berdiri organisasi tenaga kerja lokal itu.

Suyatno berharap, dengan berdirinya organisasi buruh itu dapat bermanfaat bagi nusa dan bangsa dan berguna untuk masyarakat Rokan Hilir, serta dapat mengurangi tingkat pengangguran yang cukup saat ini cukup tinggi di negri seribu kubah ini.

“Saya atas nama Pemda menyampaikan apresiasi kepada STKKRH yang baru kita kukuhkan dibawah komando pak Syafril, keberadaan organisasi ini sangat membantu Pemda dalam mengurangi pengangguran dan membuka peluang tenaga kerja,” jelas Suyatno.

Dengan dikukuhkan nya, Suyatno meminta agar STKKRH jangan jalan ditempat. Ditegaskannya, dengan hadirnya STKKRH agar kedeoa tidak ada lagi putra putri Rokan Hilir yang menjadi pengangguran.

“Saya minta Disnaker juga harus kerjasama dengan merekrut anggota STKKRH untuk membuat pelatihan kerja,” pintanya.

Sementara itu, Ketua Umum STRKKH Syafril mengatakan, kehadiran organisasi buruh lokal mempunyai visi misi untuk memprioritaskan tenaga lokal agar dapat bekerja secara profesional dan membantu Pemda Rohil mengurangi angka pengangguran dan mengayomi buruh dan perusahaan sesuai UU yang berlaku.

“Sejarah berdirinya serikat ini, karena terinspirasi dengan kabupaten lain yang punya serikat pekerja lokal, oleh karena itu kita dewan pendiri STKKRH dari 18 kecamatan sepakat membuat pengurus dan telah melakukan pemilihan Ketua umum,” ungkap Syafril. (Syawal)

 

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Rohil Terpilih Ikut Serahkan Bantuan Pencacah Kompos untuk Masyarakat Balam

Next Post

Antisipasi Karhutla, Polsek Bagan Sinembah Patroli dan Sosialisasi

Next Post

Antisipasi Karhutla, Polsek Bagan Sinembah Patroli dan Sosialisasi

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee