• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pelaku Curanmor Ini Dibekuk Polsek Bagan Sinembah

3 September 2019
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Pelaku KWS saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah. 

Inforohil.com, Bagan Batu – KWS (22) warga Lintas Riau Sumut Km 14 Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir ini akhirnya ditangkap Polisi.

KWS dibekuk atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor merek Honda CRF Tahun 2018 dengan nopol BM 6048 WV milik Sri Adi / Pelapor (42) warga Dusun Jaya Makmur Rt 01 Rw 04 Kepenghuluan Jaya Agung Kecamatan Bagan Sinembah, Rokanhilir.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK menyampaikan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Selasa 27/8/2019 sekira jam 18.00 WIB di Dusun Jaya Makmur RT 01 RW 04 Kepenghuluan Jaya Agung Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir tepatnya di rumah orang tua pelapor.

Dijelaskannya, pencurian bermula pada hari Selasa 27 Agustus 2019, sekira jam 18 00 WIB, ketika itu anak pelapor yakni Fredi membawa sepeda motor milik orangtuanya merek Honda CRF Tahun 2018 dengan nopol BM 6048 WV ke rumah neneknya.

Ketika itu, anak pelapor memarkirkan sepeda motornya di samping rumah neneknya, saat anak pelapor makan, ia mendengar suara sepeda motor yang di diparkirkannya hidup, lalu anak pelapor keluar rumah dan melihat sepeda motor milik orangtuanya tersebut dibawa oleh seseorang yang tidak dikenal.

Lalu anak pelapor berusaha mencari sepeda motor milik orang tuanya tersebut namun tidak ditemukan, setelah itu anak pelapor menceritakan kejadian tersebut kepada pelapor, Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.30.580.000 (Tiga puluh juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah) dan kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah bergerak melakukan serangkaian penyelidikan hingga pada hari Senin 2 September 2019 jam 21.00 Wib pelaku ditemukan dan langsung ditangkap.

“Saat ini pelaku sudah diamankan, sementara barang bukti sepeda motornya juga sudah ditemukan dan sedang dalam perjalanan menuju Polsek Bagan Sinembah,” ungkap Baim. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share831TweetSend
Previous Post

Pelda Sugiono Beri Arahan Kepada Warga Agar Tidak Membakar Lahan

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Komsos Kepada Siswa SMA dengan Materi Bela Negara

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Komsos Kepada Siswa SMA dengan Materi Bela Negara

Kabar Terbaru

Kapolsek Pujud Gelar Sholat Jumat dan Cooling System Bersama Tokoh Agama di Akar Belingkar

15 Mei 2026

Polsek Bagan Sinembah Gencarkan Green Policing, Edukasi Warga Peduli Lingkungan di Balai Jaya

15 Mei 2026

Polsek Pujud Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan di PT Cahaya Amal Gemilang

15 Mei 2026

Polsek Bagan Sinembah Pantau Perkembangan Jagung Kelompok Tani Surya Barak 15

14 Mei 2026

Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Bagan Sinembah Capai 85 Persen

13 Mei 2026

Polsek Pujud Turun Langsung Rawat Jagung Program Asta Cita Presiden

13 Mei 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee