• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pelaku Curanmor Ini Dibekuk Polsek Bagan Sinembah

3 September 2019
831
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Pelaku KWS saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah. 

Inforohil.com, Bagan Batu – KWS (22) warga Lintas Riau Sumut Km 14 Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir ini akhirnya ditangkap Polisi.

KWS dibekuk atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor merek Honda CRF Tahun 2018 dengan nopol BM 6048 WV milik Sri Adi / Pelapor (42) warga Dusun Jaya Makmur Rt 01 Rw 04 Kepenghuluan Jaya Agung Kecamatan Bagan Sinembah, Rokanhilir.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK menyampaikan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Selasa 27/8/2019 sekira jam 18.00 WIB di Dusun Jaya Makmur RT 01 RW 04 Kepenghuluan Jaya Agung Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir tepatnya di rumah orang tua pelapor.

Dijelaskannya, pencurian bermula pada hari Selasa 27 Agustus 2019, sekira jam 18 00 WIB, ketika itu anak pelapor yakni Fredi membawa sepeda motor milik orangtuanya merek Honda CRF Tahun 2018 dengan nopol BM 6048 WV ke rumah neneknya.

Ketika itu, anak pelapor memarkirkan sepeda motornya di samping rumah neneknya, saat anak pelapor makan, ia mendengar suara sepeda motor yang di diparkirkannya hidup, lalu anak pelapor keluar rumah dan melihat sepeda motor milik orangtuanya tersebut dibawa oleh seseorang yang tidak dikenal.

Lalu anak pelapor berusaha mencari sepeda motor milik orang tuanya tersebut namun tidak ditemukan, setelah itu anak pelapor menceritakan kejadian tersebut kepada pelapor, Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.30.580.000 (Tiga puluh juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah) dan kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah bergerak melakukan serangkaian penyelidikan hingga pada hari Senin 2 September 2019 jam 21.00 Wib pelaku ditemukan dan langsung ditangkap.

“Saat ini pelaku sudah diamankan, sementara barang bukti sepeda motornya juga sudah ditemukan dan sedang dalam perjalanan menuju Polsek Bagan Sinembah,” ungkap Baim. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share831TweetSend
Previous Post

Pelda Sugiono Beri Arahan Kepada Warga Agar Tidak Membakar Lahan

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Komsos Kepada Siswa SMA dengan Materi Bela Negara

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Komsos Kepada Siswa SMA dengan Materi Bela Negara

Kabar Terbaru

Polsek Bagan Sinembah Tangkap Pelaku KDRT Terhadap Istri dan Anak

7 Februari 2026

Perkuat Perlindungan Profesi Guru, PGRI Rohil Teken MoU Bersama Polres Rokan Hilir

6 Februari 2026

Polres Rohil Bongkar Praktik Oplos LPG Bersubsidi, 3 Pelaku Diamankan Bersama Ratusan Tabung Gas

6 Februari 2026

Kapolres Apel Gerakan Rohil Bersih Digelar, Forkopimda Komit Dukung Program Nasional Indonesia Asri

6 Februari 2026

KONI Rohil Gelar Rapat Awal Tahun, Bahas Program Strategis 2026 dan Evaluasi Kinerja Pengurus

5 Februari 2026

Bersama Upika, Koramil 03/Bgs Gelar Karya Bakti Bersihkan Pajak Lama

5 Februari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee