• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Bupati Rohil dan Kajari Tandatangani MoU Penyelamatan Aset

3 September 2019
42
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Pekanbaru -Bertempat Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Senin, 2 September 2019, dilakukan Penandatanganan memorandum of understanding(MoU) Perdata dan Tata Usaha Negara. Serta, Penandatanganan Piagam Deklarasi Pemulihan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah.

Penandatangan MoU dan Piagam Deklarasi tersebut bukan saja dilakukan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau. Tetapi juga antara Bupati/Walikota se-Provinsi Riau dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat.

Untuk Pemprov dan Kajati Riau, nota kesepahaman tersebut langsung ditandatangani Gubri H Syamsuar dan Kajati Riau Uung Abdul Syakur.

Sedangkan Kabupaten Rohil, MoU tersebut ditandatangani Bupati H Suyatno dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohil Gaos Wicaksono SH MH.

Bupati Rohil H Suyatno dan Kajari Gaos menandatangani nota kesepahaman tersebut, Gubri H Syamsuar dan Kajati Uung Abdul Syakur ikut menyaksikannya secara langsung.

Bupati Suyatno menjelaskan, nota kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menyelamatkan aset-aset milik Pemkab Rohil

“Masih banyak aset Pemkab Rohil yang dikuasai pihak ketiga. Jika aset itu bisa diselamatkan, tentu bisa dilelang. Dapat menambah pendapatan daerahnya,” katanya, Selasa (3/9/2019)

Menurutnya, penandatanganan MoU tersebut juga dapat menciptakan sinergisme, saling membantu dan dan menguatkan sama sama lain untuk mencapai tujuan yang sama. “Yakni, mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan”, ujar Bupati.

Selain penandatangan MoU Perdata dan Tata Usaha Negara dan Penandatanganan Piagam Deklarasi Pemulihan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah, dikesempatan tersebut juga ditaja sosialisasi tentang Peranan JPN (Jaksa Pengacara Negara) dalam Pemulihan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah. (rilis)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share42TweetSend
Previous Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Komsos Kepada Siswa SMA dengan Materi Bela Negara

Next Post

Bersama Masyarakat Babinsa Koramil 04/Kubu Bantu Truk Terpuruk

Next Post

Bersama Masyarakat Babinsa Koramil 04/Kubu Bantu Truk Terpuruk

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee