• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Bupati Rohil dan Kajari Tandatangani MoU Penyelamatan Aset

3 September 2019
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Pekanbaru -Bertempat Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Senin, 2 September 2019, dilakukan Penandatanganan memorandum of understanding(MoU) Perdata dan Tata Usaha Negara. Serta, Penandatanganan Piagam Deklarasi Pemulihan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah.

Penandatangan MoU dan Piagam Deklarasi tersebut bukan saja dilakukan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau. Tetapi juga antara Bupati/Walikota se-Provinsi Riau dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat.

Untuk Pemprov dan Kajati Riau, nota kesepahaman tersebut langsung ditandatangani Gubri H Syamsuar dan Kajati Riau Uung Abdul Syakur.

Sedangkan Kabupaten Rohil, MoU tersebut ditandatangani Bupati H Suyatno dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohil Gaos Wicaksono SH MH.

Bupati Rohil H Suyatno dan Kajari Gaos menandatangani nota kesepahaman tersebut, Gubri H Syamsuar dan Kajati Uung Abdul Syakur ikut menyaksikannya secara langsung.

Bupati Suyatno menjelaskan, nota kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menyelamatkan aset-aset milik Pemkab Rohil

“Masih banyak aset Pemkab Rohil yang dikuasai pihak ketiga. Jika aset itu bisa diselamatkan, tentu bisa dilelang. Dapat menambah pendapatan daerahnya,” katanya, Selasa (3/9/2019)

Menurutnya, penandatanganan MoU tersebut juga dapat menciptakan sinergisme, saling membantu dan dan menguatkan sama sama lain untuk mencapai tujuan yang sama. “Yakni, mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan”, ujar Bupati.

Selain penandatangan MoU Perdata dan Tata Usaha Negara dan Penandatanganan Piagam Deklarasi Pemulihan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah, dikesempatan tersebut juga ditaja sosialisasi tentang Peranan JPN (Jaksa Pengacara Negara) dalam Pemulihan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah. (rilis)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share42TweetSend
Previous Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Komsos Kepada Siswa SMA dengan Materi Bela Negara

Next Post

Bersama Masyarakat Babinsa Koramil 04/Kubu Bantu Truk Terpuruk

Next Post

Bersama Masyarakat Babinsa Koramil 04/Kubu Bantu Truk Terpuruk

Kabar Terbaru

Kapolsek Pujud Gelar Sholat Jumat dan Cooling System Bersama Tokoh Agama di Akar Belingkar

15 Mei 2026

Polsek Bagan Sinembah Gencarkan Green Policing, Edukasi Warga Peduli Lingkungan di Balai Jaya

15 Mei 2026

Polsek Pujud Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan di PT Cahaya Amal Gemilang

15 Mei 2026

Polsek Bagan Sinembah Pantau Perkembangan Jagung Kelompok Tani Surya Barak 15

14 Mei 2026

Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Bagan Sinembah Capai 85 Persen

13 Mei 2026

Polsek Pujud Turun Langsung Rawat Jagung Program Asta Cita Presiden

13 Mei 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee