• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Uncategorized

H Syamsul Perbaiki Gedung Nasdem yang Dirobohkan PN Rohil, Ini Alasannya

5 September 2019
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Ujung Tanjung– Gedung kantor komisi saksi partai Nasdem (KSN) yang dirobohkan pengadilan negeri (PN) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) saat ini kembali diperbaiki pihak tergugat H Syamsul alias Cupak. 
Pantauan dilapangan, Kamis (5/09/2019) gedung yang berwarna kuning biru di Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih itu, sudah dipasang plang oleh H Cupak pada lantai tiga kantor itu. Selain itu, bagian sisi kiri kanan hingga depan gedung juga tampak sudah kembali dipasang beton oleh H Cupak. 
“Ruko ini masih milik  H Syamsul (Cupak). Karena proses eksekusi belum selesai oleh PN Rohil, ” demikian terpampang jelas tulisan tersebut pada plang itu. 
Saat dikonfirmasi, Jhony Charles BBA MBA selaku ahli waris menjelaskan, eksekusi pada tanggal 20 Agustus kemarin tidak bisa dilakukan pihak PN Rohil karena belum ada surat sita jaminan dari pihak penggugat atas nama Kimsum.  Selain itu, pihaknya juga saat ini masih melakukan peninjauan kembali (PK)  di mahkamah agung (MA). 
“Makanya ada resplang “ruko milik H syamsul karna eksekusi PN Rohil tidak selesai” jelas Ketua Garda Nasdem Rohil ini. 
Diterangkan Jhony Charles, Hal itu dilakukan pihaknya karena proses eksekusi yang dilakukan PN Rohil tidak selesai karena sita jaminan hanya atas nama Kirno yang  lahannya berisi kebun sawit itu. Dan surat itupun bahasanya masih ambigu karena tidak menjelaskan secara rinci berapa total kerugian yang akan dieksekusi. 
Sedangkan untuk gedung itu, menurutnya juga harus ada surat sita jaminan dari penggugat atas nama Kimsun tidak tertuang dimana letaknya tepat di titik ruko empat pintu itu. 
“Yang menjadi pertanyaan saya, didalam inkrah 2009 nama sempadan dari versi pihak Kirno dan Kimsun tidak tertuang nama H Syamsul (cupak) sebagai sempadan bagian belakang tetapi pada proses pembacaan eksekusi tertuang nama H.Syamsul sebagai sempadan belakang area eksekusi. Disini keliatan ada keganjilan yg sangat mendasar,” paparnya. 
Eksekusi tersebut berdasarkan keputusan Ketua PN Rohil No.06/Pen.Pdt/Eks-Pengosongan-Pts/2019/PN.Rhl Jo Nomor 08/PDT.G/2007/PN .Rhl Jo Nomor 110/Pdt/2008/PTR Jo 2296K/Pdt/2009, tertanggal 12 Agustus 2019. Namun pada saat eksekusi, pihak PN Rohil tidak sepenuhnya meruntuhkan gedung berlantai empat itu. (syawal) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

TNI Juga Manusia, Babinsa Koramil 03/Bgs Bantu Warga Semai Cabai

Next Post

Wakili Kapolres, Kapolsek Bagan Sinembah Hadiri Pernikahan Putra Ponpes Daarul Muttaqin

Next Post

Wakili Kapolres, Kapolsek Bagan Sinembah Hadiri Pernikahan Putra Ponpes Daarul Muttaqin

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee