• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Uncategorized

H Syamsul Perbaiki Gedung Nasdem yang Dirobohkan PN Rohil, Ini Alasannya

5 September 2019
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Ujung Tanjung– Gedung kantor komisi saksi partai Nasdem (KSN) yang dirobohkan pengadilan negeri (PN) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) saat ini kembali diperbaiki pihak tergugat H Syamsul alias Cupak. 
Pantauan dilapangan, Kamis (5/09/2019) gedung yang berwarna kuning biru di Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih itu, sudah dipasang plang oleh H Cupak pada lantai tiga kantor itu. Selain itu, bagian sisi kiri kanan hingga depan gedung juga tampak sudah kembali dipasang beton oleh H Cupak. 
“Ruko ini masih milik  H Syamsul (Cupak). Karena proses eksekusi belum selesai oleh PN Rohil, ” demikian terpampang jelas tulisan tersebut pada plang itu. 
Saat dikonfirmasi, Jhony Charles BBA MBA selaku ahli waris menjelaskan, eksekusi pada tanggal 20 Agustus kemarin tidak bisa dilakukan pihak PN Rohil karena belum ada surat sita jaminan dari pihak penggugat atas nama Kimsum.  Selain itu, pihaknya juga saat ini masih melakukan peninjauan kembali (PK)  di mahkamah agung (MA). 
“Makanya ada resplang “ruko milik H syamsul karna eksekusi PN Rohil tidak selesai” jelas Ketua Garda Nasdem Rohil ini. 
Diterangkan Jhony Charles, Hal itu dilakukan pihaknya karena proses eksekusi yang dilakukan PN Rohil tidak selesai karena sita jaminan hanya atas nama Kirno yang  lahannya berisi kebun sawit itu. Dan surat itupun bahasanya masih ambigu karena tidak menjelaskan secara rinci berapa total kerugian yang akan dieksekusi. 
Sedangkan untuk gedung itu, menurutnya juga harus ada surat sita jaminan dari penggugat atas nama Kimsun tidak tertuang dimana letaknya tepat di titik ruko empat pintu itu. 
“Yang menjadi pertanyaan saya, didalam inkrah 2009 nama sempadan dari versi pihak Kirno dan Kimsun tidak tertuang nama H Syamsul (cupak) sebagai sempadan bagian belakang tetapi pada proses pembacaan eksekusi tertuang nama H.Syamsul sebagai sempadan belakang area eksekusi. Disini keliatan ada keganjilan yg sangat mendasar,” paparnya. 
Eksekusi tersebut berdasarkan keputusan Ketua PN Rohil No.06/Pen.Pdt/Eks-Pengosongan-Pts/2019/PN.Rhl Jo Nomor 08/PDT.G/2007/PN .Rhl Jo Nomor 110/Pdt/2008/PTR Jo 2296K/Pdt/2009, tertanggal 12 Agustus 2019. Namun pada saat eksekusi, pihak PN Rohil tidak sepenuhnya meruntuhkan gedung berlantai empat itu. (syawal) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

TNI Juga Manusia, Babinsa Koramil 03/Bgs Bantu Warga Semai Cabai

Next Post

Wakili Kapolres, Kapolsek Bagan Sinembah Hadiri Pernikahan Putra Ponpes Daarul Muttaqin

Next Post

Wakili Kapolres, Kapolsek Bagan Sinembah Hadiri Pernikahan Putra Ponpes Daarul Muttaqin

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee