• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Polres

Lakukan Operasi Antik, Polres Rohil Ungkap 35 Kasus Narkoba, Lima Diantaranya Wanita

15 Maret 2021
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Ujung Tanjung – Polres Rokan Hilir (Rohil) melakukan kegiatan operasi Antik Lancang Kuning selama 21 sejak 18 February sampai 11 Maret 2021.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SIK dalam konferensi pers di Selasar Polres Rohil, Senin (15/3/2021) mengatakan, ada sebanyak 35 kasus yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Rohil dan jajaran Polsek.

Jelas Nurhadi, dari 35 kasus itu diantaranya ada sebanyak lima orang wanita yang dicyduk karena terlibat sebagai penyalahgunaan narkoba. Selain itu ada juga sebanyak tiga orang resedivis narkoba kembali ditangkap tim Satres Narkoba Polres Rohil serta satu orang anak dibawah umur.

“Dari kasus ini, barang bukti yang diamankan ada sebanyak 160,25 gram sabu-sabu dan 474,38 gram ganja,” ungkap mantan Polsek Bangko itu.

Dikatakan Nurhadi operasi Antik ini merupakan arahan dari Kapolri dan Kapolda Riau untuk memberantas maraknya peredaran narkoba. Oleh sebab itu, Kapolres mengucapkan terimakasih kapada jajaran Satreskoba dan seluruh jajaran Polsek yang telah giat bekerjasama memerangi narkoba.

Disamping itu, Kapolres juga meminta agar seluruh elemen masyarakat Rokan Hilir untuk ikut berpartisipasi memberikan informasi tentang adanya penyalahgunaan narkoba agar dapat segera ditindaklanjuti oleh tim Polres Rohil. 

“Kita akan terus suarakan semangat anti narkoba. Untuk memerangi dan mengejar para pelaku dan pengedar maupun penyalah gunaa narkoba, itu diperlukan kerjasama semua pihak, karena itu kami membuka ruang untuk diinformasikan supaya  diberantas,” papar Kapolres.(Rilis)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Kejar Target, Satgas TMMD Kodim 0313/KPR Kerja Malam Hari

Next Post

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Satu dari Tiga Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Next Post

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Satu dari Tiga Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Kabar Terbaru

PAN Rohil Perkuat Perlindungan Kader Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

19 April 2026

Cooling System Pasca Demo, Kapolsek Panipahan Sambangi Jemaat HKBP: Kamtibmas Tetap Kondusif

19 April 2026

Pegawai RSUD Pratomo Sampaikan Klarifikasi, Ruangan Perina Dipakai untuk Ulang Tahun

19 April 2026

Viral! Diduga Ruang Perina RSUD RM Pratomo Bagan Siapi-api Dijadikan Lokasi Pesta Ulang Tahun

19 April 2026

SMP Al Hitidyah di Pasir Limau Kapas Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

19 April 2026

Bersama Upika dan Tokoh Adat, Polsek Pujud Patroli Skala Besar Antisipasi Narkoba hingga Balap Liar

19 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee