• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sat Narkoba Polres Rohil Tangkap Tiga Diduga Pengedar Sabu di Bagan Batu

24 Maret 2021
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Ketiga tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Rohil.

Inforohil.com, Bagan Batu – Sat Narkoba Polres Rohil Polda Riau berhasil mengamankan Tiga orang diduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu.

Setidaknya, 5,4 gram diduga Narkotika jenis sabu berhasil diamankan dari Tiga orang tersangka.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Polres Rohil, Rabu (24/02) menyebutkan ketiga pelaku itu masing-masing berinisial ABS alias Bambang (27) dan dua tersangka wanita inisial NK alias Fanny (35) dan R alias Rika (33) warga Bagan Batu.

Penangkapan itu bermula adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa 2 orang wanita tersebut di atas adalah pengedar Narkotika jenis sabu.

Dimana dalam menjalankan peredaran Sabu, kedua wanita itu dibantu seorang laki-laki yakni ABS alias Bambang selaku perantara jual beli m

“Ketiga orang tersebut tinggal dirumah petak (rumah kontrakan) di belakang Ruko tepatnya di sebuah rumah di Jalan Lintas Riau-Sumut, daerah Simpang Pujud, KM 07 Bagan Batu, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah,” kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH. 

Selanjutnya pada Senin (22/03) sekira pukul 02.00 wib, tim opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi rumahnya.

Tim opsnal kemudian mendatangi rumah yang dimaksud dengan didampingi ketua RT setempat untuk dilakukan pemeriksaan. 

Terang saja, di dalam rumah itu ditemukan seorang wanita bernama Rika dan Bambang lalu kemudian datang tersangka Fanny.

“Saat dilakukan penggeledahan, tersangka Rika terlihat berupaya membuang 1 paket plastik kecil didalam kertas timah rokok ke arah belakang rumah, segera tim opsnal mengamankannya, setelah diperiksa ternyata diduga berisikan narkotika jenis sabu,” terang Juliandi.

Kemudian tim opsnal melakukan penggeledahan ditemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dalam lipatan kasur di dalam kamarnya. Juga ditemukan 1 paket ukuran sedang diduga narkotika jenis sabu dibalut plastik asoy hijau di dalam pakaian kotor yang ditumpuk di ruangan dapur. 

Pada saat penggeledahan tersebut, turut juga diamankan uang sebesar Rp 920.000 dari tersangka Rika dan 3 unit Handphone milik Rika, Fanny dan Bambang.

“Berdasarkan keterangan tersangka mereka menjual sabu dengan paket paket kecil, ada yang 100 ribu atau 150 ribu Rupiah,” bebernya.

Juliandi menambahkan ketiga tersangka juga mengakui memperoleh Narkotika jenis Sabu paket paket kecil tersebut dari laki-laki berinisial BL yang sampai saat masih dalam lidik. 

“Sudah dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan BL, tetapi hasilnya masih nihil,” tandasnya.

Selanjutnya Ketiga orang tersangka berikut benda diduga Narkotika jenis sabu dan benda lainnya dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk proses sidik lebih lanjut. (rls/iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Bhabinkamtibmas Rutin Cek Tanaman Sayur Program Ketahanan Pangan

Next Post

Anggota Veteran Tutup Usia, Puluhan Babinsa Koramil 03/Bgs Melayat

Next Post

Anggota Veteran Tutup Usia, Puluhan Babinsa Koramil 03/Bgs Melayat

Kabar Terbaru

PAN Rohil Perkuat Perlindungan Kader Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

19 April 2026

Cooling System Pasca Demo, Kapolsek Panipahan Sambangi Jemaat HKBP: Kamtibmas Tetap Kondusif

19 April 2026

Pegawai RSUD Pratomo Sampaikan Klarifikasi, Ruangan Perina Dipakai untuk Ulang Tahun

19 April 2026

Viral! Diduga Ruang Perina RSUD RM Pratomo Bagan Siapi-api Dijadikan Lokasi Pesta Ulang Tahun

19 April 2026

SMP Al Hitidyah di Pasir Limau Kapas Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

19 April 2026

Bersama Upika dan Tokoh Adat, Polsek Pujud Patroli Skala Besar Antisipasi Narkoba hingga Balap Liar

19 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee