Inforohil.com, Tanjung Medan – Tim Unit Reskrim Polsek Pujud berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (10/5/2026) sore.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial Ir alias Begu (43) diamankan di kediamannya yang berada di Dusun Suka Jadi, Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan. Dari tangan pelaku, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat kotor 1,27 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Pujud IPDA Rendi Lopiga Tarigan, S.H., M.H bersama tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolsek.
Saat penggerebekan berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB, petugas menemukan pelaku sedang berada di teras rumahnya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan aparat setempat setelah memperlihatkan surat perintah tugas, penangkapan, dan penggeledahan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu dompet kulit warna hitam yang berisi dua paket sabu, tujuh plastik bening kosong, satu sekop rakitan dari pipet, serta satu buah plat seng. Polisi juga menyita satu unit handphone Android merk OPPO yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkoba.
Selain itu, petugas turut mengamankan satu buah mancis yang ditemukan di kantong celana pelaku.
Kapolsek menyebut, Ir alias Begu diketahui merupakan residivis dalam kasus narkotika. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Pujud untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Satu Narkoba Polres Rohil.
“Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Boy Setiawan. ***









