Inforohil.com, Bagan Siapiapi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir melakukan langkah tegas dalam penanganan dugaan tindak pidana khusus dengan menggelar penggeledahan dan penyitaan di salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui unggahan akun Facebook Kejari Rokan Hilir pada Jumat (24/4/2026), kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026 kemarin oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor dinas terkait guna mencari alat bukti yang berkaitan dengan proses penyidikan yang sedang berjalan.
Dari hasil kegiatan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah surat dan dokumen penting, serta uang tunai sebesar Rp763.000.000.
Uang ratusan juta rupiah tersebut selanjutnya akan dijadikan barang bukti untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Langkah Kejari Rokan Hilir ini menjadi sinyal kuat komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas dugaan tindak pidana korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Rokan Hilir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Rokan Hilir belum merinci identitas dinas yang digeledah maupun perkara yang sedang ditangani.
Kasi Intel Kejari Rohil Alfriwan Putra saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp membenarkan. Namun dia juga belum merinci dan akan dilakukan press rilis setelah usai melakukan penyelidikan.
“Kita mau release nanti, ini masih tahap penyelidikan dulu bang, nanti dikabarin waktunya bang,” pungkasnya. ***








