Inforohil.com, Pujud – Dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polsek Pujud melaksanakan kegiatan patroli dan pengecekan di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat aktivitas penyakit masyarakat (pekat), Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipusatkan di gedung kosong bekas Kantor Penghulu Kasang Bangsawan yang berada di Jalan Lintas Pujud–Tanjung Medan, Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Kecamatan Pujud. Lokasi ini disinyalir sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengonsumsi narkotika, terutama pada malam hari.
Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si, didampingi Kanit Reskrim Ipda Rendi L. Tarigan, S.H., M.H dan Kanit Binmas Ipda Zuhri Suprapto. Turut hadir Sekcam Pujud Jufri, S.T, Ketua LAM Kabupaten Rokan Hilir Zufrizan, S.Ip, Penghulu Kasang Bangsawan Ramadon, serta personel Polsek Pujud, staf Kantor Camat, dan personel Satpol PP Kecamatan Pujud.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penyisiran dan pengecekan menyeluruh di area gedung kosong guna memastikan tidak adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika. Selain itu, aparat juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak berkumpul di lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak ingin ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, kami rutin melakukan patroli dan pengecekan di titik-titik yang dianggap rawan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, sinergi antara aparat, pemerintah kecamatan, serta tokoh masyarakat sangat diperlukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Kegiatan patroli dan pengecekan ini berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Pujud menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan serta melakukan langkah preventif guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di wilayah hukumnya. ***









