• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pra Peniadaan Mudik, 65 Kendaraan Putar Balik di Perbatasan Riau-Sumut

28 April 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah AKP Syafyandra SH saat melakukan pengecekan kendaraan bus di pos penyekatan perbatasan Riau-Sumut, Rabu (28/04).

Inforohil.com, Bagan Batu – Dalam rangka pencegahan penularan covid-19 secara nasional, pemerintah Republik Indonesia akan memberlakukan peniadaan mudik dengan cara penyekatan.

Dan sebelum dilakukan peniadaan, sejak Selasa (27/04/2021) kemarin sudah diberlakukan pra Peniadaan Mudik 2021 di Perbatasan Riau-Sumut, Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam pra peniadaan mudik di perbatasan Riau-Sumut itu, setidaknya 65 kendaraan dari Provinsi Sumatera Utara menuju Riau dan sebaliknya terpaksa disuruh putar balik oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Lantas AKP David Richardo SIK, Rabu (28/04) membenarkan bahwa setidaknya ada 65 kendaraan dipaksa putar balik.

“Dari arah Sumut ada 38 unit kita putarbalikkan karena tidak dapat menunjukkan dokumen hasil pemeriksaan Swab Covid-19, begitu juga sebaliknya kendaraan yang kedatangan dari Riau menuju Sumut telah kita putarbalikkan sebanyak 27 unit,” ungkap David.

Dijelaskannya, pra peniadaan mudik itu dalam rangka menyambut Ops Ketupat Tahun 2021 itu masih diperbolehkan bagi warga masyarakat yang membawa surat keterangan hasil swab dan dinyatakan negatif.

Namun begitu, saat operasi peniadaan mudik terhitung tanggal 5-17 Mei, surat hasil swab tidak akan berlaku dan para pemudik terpaksa diputarkan balik atau dikarantina.

“Artinya menindak pemudik yang curi start dengan memutar balikan yang sesuai SE terhitung sejak tanggal 5-17 Mei 2021,” pungkasnya.

Lebih lanjut, David menyebutkan bahwa pihaknya tetap melaksanakan kegiatan pra peniadaan mudik menjelang tanggal 5 Mei sehingga pada saat peniadaan mudik nantinya, tidak ada lagi kendaraan yang keluar masuk Riau kecuali pelayanan logistik, komiditas pangan sesuai SE yang berlaku.

“Mari disiplinkan diri, jangan bepergian, tetap laksanakan ibadah puasa lebih semangat lagi,” pungkas David. (rls/iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Berkah Ramadhan, Pertamina Salurkan Bantuan ke Kaum Dhuafa di Pematang Ibul

Next Post

Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil Turut Serta Melakukan Penyekatan Mudik

Next Post

Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil Turut Serta Melakukan Penyekatan Mudik

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee