• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

Sekwan : DPRD Rohil Terpilih Dilantik 17 September Mendatang

22 Agustus 2024
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) yang terpilih pada pileg serentak Februari 2024, dilantik pada pertengahan September nanti. Namun jadwal pelantikan mengalami perubahan di mana sebelumnya disebut-sebut akan dilaksanakan pada 16 September.

Sekwan DPRD Rohil H Sarman Syahroni ST MIP membenarkan soal pelantikan anggota dewan akan dilaksanakan pada pertengahan September nanti. “Namun karena 16 September merupakan hari libur nasional maka pelantikan dilaksanakan pada 17 September,” kata Sarman, Kamis (22/8/2024) di Bagansiapiapi.

Sementara untuk persiapan sejauh ini ini masih dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait baik dengan pemerintah daerah maupun KPU Rohil dan pihak terkait lain.

Ditambahkan mengacu pada pelantikan sebelumnya, maka kegiatan pelantikan digelar di DPRD Rohil dengan adanya prosesi seperti pembacaaan SK hingga pengambilan sumpah.

Sedangkan untuk ketentuan penyampaian LHKPN telah dipastikan seluruh anggota dewan terpilih tersebut telah menyampaikan laporan tersebut ke pihak KPU

Terpisah Ketua KPU Rohil Eka Murlan menyebutkan, LHKPN harus diserahkan oleh seluruh dewan terpilih yakni sebanyak 45 kursi di DPRD Rohil.

Menurutnya terkait penyampaikan LHKPN itu merupakan sebuah kewajiban, mengingat seiring dengan pelantikan maka kalangan dewan tersebut sudah dikategorikan sebagai penyelenggara negara.

Tanda terima LHKPN sendiri, diperoleh oleh calon anggota DPRD terpilih tersebut melalui partai politik dari KPK.

“Selanjutnya juga calon legislator daerah tersebut melalui partai politik menyerahkan LHKPN ke KPU dalam hal ini KPU Rohil,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

114 Putra Putri Riau Jalani Magang Kerja Angkatan ke-5, Ikhtiar PHR Tingkatkan SDM Unggul Berdaya Saing

Next Post

Pertama di Dunia; PHR Terapkan Advanced Reservoir Management Berbasis AI Pada Lapangan Minyak Tua Minas

Next Post

Pertama di Dunia; PHR Terapkan Advanced Reservoir Management Berbasis AI Pada Lapangan Minyak Tua Minas

Kabar Terbaru

Polsek Pujud Patroli dan Cek RAM Sawit di Tangga Batu, Antisipasi Penampungan Buah Curian

21 April 2026

Sasar Gedung Kosong Rawan Narkoba, Polsek Pujud Gencarkan Patroli di Kasang Bangsawan

21 April 2026

Polsek Bagan Sinembah Tinjau 30 Hektare Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan dan Dukung Asta Cita Presiden

21 April 2026

Koramil 03 Bagan Sinembah Santuni Warakawuri dan ABK dalam Baksos HUT Korem 031/WB

21 April 2026

Panitia Konferkab Terima Dua Berkas Bacalon Ketua PWI Rokan Hilir

20 April 2026

Cooling System di Teluk Pulai, Polsek Panipahan Perkuat Sinergi Cegah Gangguan Kamtibmas

20 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee