• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Pujud Bekuk Dua Tersangka Sabu

29 Juli 2020
31
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Pujud – Dua orang pemuda,  yakni masing-masing Ag (38) warga jalan Pembangunan RT 007 RW 001 Kepenghuluan Sintong dan NI (18) warga kelurahan Cempedak Rahuk kecamatan Tanah Putih harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Berdasarkan data yant dirangkum Rabu (29/07) menyebutkan, dimana keduanya ini ditangkap oleh aparat kepolisian Polsek Pujud karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Dan selain menangkap keduanya, tim opsnal Polsek Pujud juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa, satu bungkus plasti bening berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu lembar kertas warna coklat, satu buah plastik bening klip merah, satu unit HP merk Samsung warna putih, satu unit HP merk Strawberry warna hitam.
Selain itu juga disita satu lembar uang kertas pecahan Rp 50.000, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah kombinasi hitam, hasil Tes urine kedua tersangka Positif mengandung zat Metamfetamina.
Penangkapan itu bermula pada hari Selasa (28/7) sekira pukul 21.00 wib diperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli Narkotika di sekitar Simpang Sungai Pinang Kepenghuluan Sungai Pinang Kecamatan Pujud.
Berbekal informasi itu serta atas perintah Kapolsek Pujud, kemudian tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam di seputaran lokasi.
Dan sekira pukul 23.00 wib, tim opsnal Reskrim melihat ada dua orang laki-laki yang gerak-geriknya sangat mencurigakan.  Mengetahui hal tersebut kemudian tim langsung mengamankan orang tersebut yang mengaku bernama Ag dan NI keduanya warga kecamatan Tanah Putih.
Namun pada saat itu, tim melihat tersangka Ag  membuang bungkusan plastik yang didalamnya terdapat kertas warna coklat. Kemudian tim unit Reskrim Polsek Pujud meminta mengambil bungkusan tersebut.
Dan saat diinterogasi, kedua tersangka ini mengakui bahwa bungkusan plastik yang didalamnya terdapat kertas warna Coklat tersebut berisikan satu bungkus besar paket narkotika jenis sabu-sabu.
Setelah bungkusan plastik yang didalamnya terdapat kertas warna Coklat tersebut dibuka benar di dalamnya terdapat satu bungkus paket besar berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian personil unit Reksrim Polsek Pujud juga mengamankan satu unit HP Samsung warna putih dan satu buah HP strawberry warna hitam.
“Sekarang kedua tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti di Mapolsek guna proses lebih lanjut,” kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kapolsek Pujud, AKP Nur Rahim Sik.
Dari penyidikan awal, lanjut pria yang akrab disapa Baim ini diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh oleh kedua tersangka dari seseorang. “Saat ini masih kita lakukan pengembangan, karena identitasnya sudah kita kantongi,” terang Kapolsek kembali. (iloeng**)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share31TweetSend
Previous Post

Koramil 02/TP Kembali Melaksanakan Penertiban Protokol Kesehatan di Pasar

Next Post

Sudah Tiga Bulan Dalam Sel, Berkas Perkara Pencuri BH dan Kolor Belum Dilimpahkan Kejari Rohil

Next Post

Sudah Tiga Bulan Dalam Sel, Berkas Perkara Pencuri BH dan Kolor Belum Dilimpahkan Kejari Rohil

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee